Lagi, Resmob Polres Bone Ciduk Pelaku Pencuri HP
Pelaku diciduk di Jl Lapawowoi, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan TribunBone.com Justang Muh
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG- Tim Resmob Polres Bone kembali menyiduk Rezi (18), pelaku tindak pidana pencurian berupa jambret handphone(HP), Senin (5/11/2018) malam.
Pelaku diciduk di Jl Lapawowoi, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Pelaku diamankan berdasarkan laporan korban Windi Sudiana binti Darman tanggal 30 Oktober 2018.
Baca: Bupati Luwu Timur Canangkan Desa Koroncia Jadi Kampung KB
Baca: Ini Tema Tahun Baru Unit Hotel Phinisi Hospitality di Makassar
Baca: Data BPS: Lulusan SMK di Sulsel Paling Banyak Menganggur
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Dharma Praditya Negara menuturkan tim menyiduk pelaku usai pihaknya mendapatkan informasi pelaku berada di rumahnya.
"Pelaku mengakui perbuatannya mengambil HP korban yanh mengakibatkan korban mengalami kerugian Rp. 3,1 juta," kata AKP Dharma Praditya Negara dalam keterangan tertulisnya kepada tribunbone.com, Selasa (6/11/2018).
Turut diamankan barang nukti yakni HP merk Vivo V5 S warna pink.
Kini, pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut.