Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lagi, Resmob Polres Bone Ciduk Pelaku Pencuri HP

Pelaku diciduk di Jl Lapawowoi, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Nurul Adha Islamiah
HANDOVER
Tim Resmob Polres Bone kembali menyiduk Rezi(18), pelaku tindak pidana pencurian berupa jambret handphone(HP), Senin (5/11/2018) malam. 

Laporan Wartawan TribunBone.com Justang Muh

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG- Tim Resmob Polres Bone kembali menyiduk Rezi (18), pelaku tindak pidana pencurian berupa jambret handphone(HP), Senin (5/11/2018) malam.

Pelaku diciduk di Jl Lapawowoi, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

Pelaku diamankan berdasarkan laporan korban Windi Sudiana binti Darman tanggal 30 Oktober 2018.

Baca: Bupati Luwu Timur Canangkan Desa Koroncia Jadi Kampung KB

Baca: Ini Tema Tahun Baru Unit Hotel Phinisi Hospitality di Makassar

Baca: Data BPS: Lulusan SMK di Sulsel Paling Banyak Menganggur

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Dharma Praditya Negara menuturkan tim menyiduk pelaku usai pihaknya mendapatkan informasi pelaku berada di rumahnya.

"Pelaku mengakui perbuatannya mengambil HP korban yanh mengakibatkan korban mengalami kerugian Rp. 3,1 juta," kata AKP Dharma Praditya Negara dalam keterangan tertulisnya kepada tribunbone.com, Selasa (6/11/2018).

Turut diamankan barang nukti yakni HP merk Vivo V5 S warna pink.

Kini, pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut.

Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved