Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kenalkan Pemecah Rekor Passing Grade Tes SKD CPNS 2018, Hanya 29 Menit dan Nilai 412

Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018 diwarnai dengan kejadian unik.

Editor: Edi Sumardi
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Peserta bersiap mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), di Gedung RRI, Jalan Riburane, Makassar, Sulawesi Selatan., Senin (29/10/2018). 

Ia meraih jumlah skor tertinggi saat ini dengan nilai terdiri dari TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) 140, TIU (Tes Intelegensia Umum) 125, dan TKP (Tes Karakteristik Pribadi) 147.

Berdasarkan hasil yang ia raih, Anis resmi menjadi top score SKD CPNS 2018 saat ini dan berhasil mengalahkan skor-skor tinggi yang sudah ada sebelumnya.

"Ahirnya, Anis Andayani berhasil menembus kemustahilan #CPNS2018 dg menjadi top scorer SKD sebesar 412 (TWK 140, TIU 125, TKP 147) di tilok Tegar Beriman Bogor. Teteh geulis ini adalah calon bidan @bogorkab. Sae pisan, euy. #2019JadiASN#BKNSemangatUntukNegeri," cuit admin @BKNgoid.

Inilah Passing Grade

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemennpan RB) mengeluarkan peraturan menteri terkait pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018.

Peraturan menteri bernomor 37 Tahun 2018 itu mengatur tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2018.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB, Mudzakir membenarkan bahwa Kemenpan mengeluarkan peraturan tersebut.

Nilai ambang batas SKD merupakan nilai minimal yang harus dipenuhi setiap peserta seleksi CPNS. Peraturan itu menyebutkan, SKD CPNS tahun 2018 terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Baca: Operasi Zebra 2018 Segera Digelar, Berikut 4 Tips Agar Anda Bebas dari Tilang

Baca: kemsos.go.id - Kemensos Sampaikan Jadwal, Lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018, Cek

Baca: Pemicu Sinéad OConnor Masuk Islam Hingga Pengalaman Tragis Sebelumnya

Baca: Live Streaming, Skor Metube.id RCTI Timnas U-19 Indonesia Vs Jepang, Menanti Kado Sumpah Pemuda

Nilai ambang batas tersebut yakni 143 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 75 untuk TWK.

Jumlah soal yang akan diujikan adalah 100 butir, terdiri dari 35 soal TKP, 30 soal TIU, dan 35 soal TWK.

Nilai ambang batas berbeda

Namun, nilai ambang batas ini berbeda untuk peserta yang mendaftar pada jenis penetapan kebutuhan atau formasi khusus.

Baca: Foto-foto Presiden Jokowi saat Muda Hingga Kencan dengan Iriana

Baca: Ngeri! Kesaksian Penonton Laga Khabib Nurmagomedov UFC 229: Conor McGregor Bisa Saja Tewas

Baca: Wali Kota Grebek Prostitusi Online di Apartemen Bertarif Rp 300 Ribu, Ada yang Mengaku Masih Sekolah

Baca: Login di sscn.bkn.go.id - Berikut Bocoran Materi Tes SKD Jelang Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS

Formasi khusus itu, misalnya, untuk:

Putra/putri lulusan terbaik (cum laude),

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved