7 Hari Operasi Zebra, Satlantas Polres Luwu Utara Tindak 516 Pelanggar Lalu Lintas
Data ini dibeberkan oleh Kasat Lantas Polres Luwu Utara, AKP Mustari, Selasa (6/11/2018).
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Satuan Lalu Lintas Polres Luwu Utara menindak 516 pelanggar lalu lintas selama tujuh hari menggelar Operasi Zebra.
Data ini dibeberkan oleh Kasat Lantas Polres Luwu Utara, AKP Mustari, Selasa (6/11/2018).
Jumlah itu untuk sementara menempatkan Luwu Utara di peringkat ke tiga dengan jumlah penindakan terbanyak setelah Polresta Makassar dan Polres Gowa.
Baca: Sekitar 180 Ribu Warga Makassar Belum Rekam E KTP Terancam Diblokir, Ini Resikonya
Baca: Dinas Perumahan Kawasan dan Pemukiman Bone Sosialisasikan Program BP2BT
Baca: Siap-siap, Tes SKD CPNS Toraja Utara Mulai Dilaksanakan Pekan Ini
"Itu didominasi pelanggaran pengendara laki-laki yang tidak menggunakan safety belt, tidak pakai helm serta tidak membawa SIM dan STNK," ucap Mustari.
Para pelanggar, sebut Mustari, mendapat tindak tegas berupa sanksi tilang karena sangat berpotensi kecelakaan.
"Saya mengimbau masyarakat sadar dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan membudayakan keselamatan sebagai kebutuhan karena tujuan utama operasi ini demi mengurangi angka kecelakaan lalu lintas," katanya.
(*)