Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berstatus PNS, Begini Rekam Jejak Pelaku Utama Kasus Curat di Pinrang Ini

Mereka diamankan lantaran terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Nurul Adha Islamiah
zoom-inlihat foto Berstatus PNS, Begini Rekam Jejak Pelaku Utama Kasus Curat di Pinrang Ini
HANDOVER
Barang Bukti

Setelah petugas mengumpulkan laporan dan data terkait kasus itu, petugas pun berhasil mengamankan empat pelaku.

Baca: BREAKING NEWS: Operasi Zebra di Jl Hertasning Libatkan Polisi Militer Kodam XIV, Ini Diperiksa

Baca: 7.196 Surat Suara Pilkades Dimusnahkan di Soppeng

Baca: Catat! Ini Nilai Ambang Batas (Passing Grade) Lolos Tes SKD CAT, Jika Tidak Mimpi Jadi PNS Gagal

"Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut," kata Bripka Aris.

Ia menyebutka, tiga dari empat pelaku (Aco Takdir, Bulla, dan Ahmad Yani) terpaksa dihadiahi timah panas lantaran memberontak dan melawan saat petugas melakukan pengembangan kasus di TKP.

"Setelah diberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, pelaku tetap melawan. Akhirnya petugas terpaksa menghadiahi timah panas," pungkasnya.

Untuk diketahui, pelaku utama Aco Takdir adalah seorang PNS.

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

(*)
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved