Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Luwu Utara Ringkus 4 Pengedar Narkoba Asal Wajo

Diamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 2,93 gram yang disimpan di dalam lima plastik bening.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Suryana Anas
HANDOVER
Barang bukti. Jajaran Polres Luwu Utara menangkap empat orang yang diduga sebagai pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu. 

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Jajaran Polres Luwu Utara menangkap empat orang yang diduga sebagai pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Kelimanya ditangkap di Jl Trans Sulawesi, Kelurahan Marobo, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Kamis (1/11/2018).

Kapolres Luwu Utara, AKBP Boy FS Samola, mengatakan, keempat pelaku berasal dari Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Baca: TRIBUNWIKI: Masih Ingat Becak? Begini Riwayat dan Asal Usulnya!

Baca: Soal TKP Dinilai Paling Susah, Ini Tips Lolos Tes SKD: Jawab Soal Ini Dulu dan Hindari 3 Hal ini

Baca: Tak Ada Pemain PSM Makassar di Timnas Piala AFF 2018, PSM Diuntungkan?

"Pelaku berinisial MA (43), LA (39), WD (32), dan AT (33)," ungkap Boy, Jumat (2/11/2018).

Dari tengan keempatnya, diamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 2,93 gram yang disimpan di dalam lima plastik bening.

"Pelaku kita amankan di Polres," tutup Boy.

Halaman
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved