Polres Luwu Utara Ringkus 4 Pengedar Narkoba Asal Wajo
Diamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 2,93 gram yang disimpan di dalam lima plastik bening.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Jajaran Polres Luwu Utara menangkap empat orang yang diduga sebagai pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Kelimanya ditangkap di Jl Trans Sulawesi, Kelurahan Marobo, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Kamis (1/11/2018).
Kapolres Luwu Utara, AKBP Boy FS Samola, mengatakan, keempat pelaku berasal dari Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Baca: TRIBUNWIKI: Masih Ingat Becak? Begini Riwayat dan Asal Usulnya!
Baca: Soal TKP Dinilai Paling Susah, Ini Tips Lolos Tes SKD: Jawab Soal Ini Dulu dan Hindari 3 Hal ini
Baca: Tak Ada Pemain PSM Makassar di Timnas Piala AFF 2018, PSM Diuntungkan?
"Pelaku berinisial MA (43), LA (39), WD (32), dan AT (33)," ungkap Boy, Jumat (2/11/2018).
Dari tengan keempatnya, diamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 2,93 gram yang disimpan di dalam lima plastik bening.
"Pelaku kita amankan di Polres," tutup Boy.