Pengalihan Status Tahanan Dikabulkan Hakim, Maqbul Halim Segera Dikeluarkan dari Tahanan
Pengalihan status penahahan terdakwa, kata Zul, sapaan kuasa hukum Maqbul, sudah sesuai hukum acara.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Mahyuddin
sanovra/tribuntimur.com
Mantan Juru Bicara (Jubir) DIAmi, Maqbul Halim menggunakan rompi tahanan kejaksaan disela menjalani sidang di Pengadilan Negeri Makassar.
Jhon menjelaskan pihaknya melaporkan Maqbul Halim lantaran sikap dan perilakunya dianggap telah melewati batas kewajaran, bahkan mengarah ke unsur fitnah.
Hal itu termasuk diduga sengaja melakukan ujaran kebencian pada tokoh-tokoh nasional asal Sulsel.
Dalam ciutannya di media sosial, Maqbul mengaitkan Pilkada Makassar dengan Wakil Presiden HM Jusuf Kalla, pengusaha nasional HM Aksa Mahmud dan Wakil Kapolri Komjen Syafruddin.
Maqbul juga menyingkat nama Appi Cicu menjadi Acu. Dia lalu menulis Acu ini didukung Wapres HM Jusuf Kalla dan Aksa Mahmud.
“Banyak sekali ciutan Maqbul yang mengarah ke ujaran kebencian. Anehnya, dia menyerang tokoh-tokoh asal Sulsel dan mengaitkannya dengan Pilkada Makassar,” kata Jhon. (san)