Kejari Parepare Belum Agendakan Lagi Pemeriksaan Kadarusman Terkait Kasus PJU
Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare belum menjadwalkan kembali pemeriksaan kembali Plt Kadis PUPR, Kadarusman Manguru
Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE-Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare belum menjadwalkan kembali pemeriksaan kembali Plt Kadis PUPR, Kadarusman Mangurusi.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Parepare, Amiruddin, Senin (17/9/2018), mengatakan, jika Kadarusman baru sekali diperiksa.
"Baru sekali kita panggil,"ujar dia saat di temui di Gedung DPRD Parepare.
Ketika hendak dikonfirmasi rencana pemanggilan Kadarusman, Amiruddin bergegas langsung meninggalkan gedung DPRD.
Kadarusman dipanggil Kejari Parepare karena kasus dugaan penyimpangan dana pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebesar Rp 1,1 miliar pada tahun 2016.
Kadarusman sebelumnya sempat juga berperkara di Kejari terkait kasus pengadaan lampu jalan meski belakangan kasus tersebut diterbitkan Surat Pemberian Penyidikan (SP3).(*)