Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2018

7 Fakta Penerimaan CPNS 2018: Kuota Formasi, Tahapan, Dokumen yang Disediakan Hingga Jadwal Tes

Pemerintah telah menyampaikan rencananya untuk kembali membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil ( CPNS) 2018.

Editor: Ardy Muchlis
KOMPAS.COM
Menteri PAN RB, Syafruddin 

Pengumuman kelulusan pada minggu keempat November 2018, sedangkan tahap pemberkasan dimulai pada bulan Desember 2018.

7. Dokumen yang Wajib disediakan

Dokumen yang dibutuhkan masih menunggu konfirmasi lanjut dari pemerintah.

Namun jika mengacu pada penerimaan CPNS 2017, berikut emmpat dokumen yang wajib ada.

Oh ya dokumen atau berkas untuk sarjana dan tamatan SMA sederajat juga tak sama.

Terutama berkas-berkas yang harus dipersiapkan saat pendaftaran dibuka. Oh yah, berkas untuk pelamar tamatan SMA sederajat dengan sarjana berbeda.

Berikut rincian berkas yang harus disiapkan jika mengaku CPNS 2017:

Untuk tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi ijazah/STTB

4. Fotokopi ijazah SD

5. Fotokopi ijazah SLTP

6. Fotokopi ijazah SLTA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved