Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2018

7 Fakta Penerimaan CPNS 2018: Kuota Formasi, Tahapan, Dokumen yang Disediakan Hingga Jadwal Tes

Pemerintah telah menyampaikan rencananya untuk kembali membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil ( CPNS) 2018.

Editor: Ardy Muchlis
KOMPAS.COM
Menteri PAN RB, Syafruddin 

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan belum ada tanggal pasti soal pendaftaran CPNS tersebut. Namun, dia memprediksi hal tersebut bisa dilakukan dua pekan dari sekarang.

"Pendaftaran kami berharap kalau sekarang tanggal 6 ya katakanlah antara tanggal 16 hingga 20 September 2018. Namun, pendaftaran bisa dimulai kalau data semua sudah bisa masuk," kata Bima.

Berkaitan dengan hal tersebut, Bima mengimbau kepada masyarakat yang ingin mendaftar sebagai CPNS untuk melakukannya sejak awal waktu agar meminimalisir masalah yang bisa terjadi.

"Pendaftaran ini nantinya kan hanya dua minggu dan kami menyarankan untuk daftar pertama kali, bukan yang terakhir karena nanti pasti akan terjadi traffic sangat padat," terang dia.

6. Mendaftar di SSCN.BKN.GO.ID

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) menegaskan hanya ada tiga situs resmi yang memuat info terbaru seputar CPNS 2018.

Yakni, SSCN.BKN.GO.ID , www.menpan.go.id dan bkn.go.id.

Sedangkan khusus pendaftaran di SSCN.BKN.GO.ID.

"Calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (6/9/2018).

7. 3 Tahapan Seleksi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengatakan ada tiga tahapan seleksi pelamar CPNS, yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar ( SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Baca: Daftar CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id: Download Kumpulan Soal CPNS TWK, TIU, TKP dan Kunci Jawaban

Baca: SSCN.BKN.GO.ID - Menpan RB: Pendaftaran CPNS Dibuka 16-20 September, 238.015 Akan Diterima

"Seperti tahun lalu, pelaksanaan SKD CPNS tahun 2018 ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)," kata dia.

Untuk dapat mengikuti seleksi lanjutan, peserta SKD harus melampaui nilai ambang batas (passing grade) seperti diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.

Baca: Soal Penerimaan CPNS, Pemkab Barru Tunggu Jadwal dari KemenpanRB

Baca: Rincian Formasi CPNS 2018 - Guru 88 Ribu, Tenaga Kesehatan 60.315, Tenaga Teknis 30.429

Syafruddin menjelaskan, tahap pengumuman, pendaftaran dan verifikasi administrasi akan dilakukan pada minggu kedua September sampai dengan minggu kedua Oktober 2018.

Pelaksanaan seleksi (SKD dan SKB) pada minggu ketiga Oktober 2018.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved