Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2018

7 Fakta Penerimaan CPNS 2018: Kuota Formasi, Tahapan, Dokumen yang Disediakan Hingga Jadwal Tes

Pemerintah telah menyampaikan rencananya untuk kembali membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil ( CPNS) 2018.

Editor: Ardy Muchlis
KOMPAS.COM
Menteri PAN RB, Syafruddin 

TRIBUN-TIMUR.COM-- Pemerintah telah menyampaikan rencananya untuk kembali membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil ( CPNS) 2018.

Menurut Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja, rekrutmen tersebut dilakukan guna mengisi kekosongan akibat ditinggalkan PNS yang pensiun.

Pasalnya, tahun ini terdapat 215.000 PNS yang pensiun. Oleh sebab itu, dibutuhkan pengganti atas hal tersebut. Berikut ini beberapa fakta terkait rekrutmen CPNS 2018.

1. 238.000 Diterima

Menteri PAN-RB Syafruddin menyatakan kebutuhan CPNS tahun ini mencapai lebih dari 238.000 orang. Kebutuhan tersebut tersebar di pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah.

"Tahun ini kebutuhan CPNS nasional adalah 238.015 yang terdiri dari 51.271 untuk instansi pusat dan 186.744 untuk instansi daerah," kata Syafruddin dalam jumpa pers di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (6/9/2018).

Syarifuddin menambahkan, anggota CPNS untuk instansi pusat akan ditempatkan di 76 kementerian/lembaga (K/L).

Sementara itu, CPNS di instansi daerah ditempatkan di 525 pemerintah daerah baik kabupaten maupun kota.

Mantan Wakapolri tersebut pun berharap agar rekrutmen CPNS tahun ini bisa menghasilkan SDM yang berkualitas. Hal itu sejalan dengan rencana mewujudkan birokrasi berkelas dunia pada 2024 mendatang.

2. Diprioritaskan bagi beberapa golongan

Rekrutmen CPNS 2018 bakal diprioritaskan untuk beberapa golongan. Setiawan menyatakan beberapa formasi khusus telah disiapkan pemerintah untuk penerimaan CPNS tahun ini.

"Ada beberapa formasi khusus seperti untuk putra-putri Papua dan Papua Barat yang akan kami tempatkan di kementerian dan lembaga," ujar Setiawan.

Tak hanya itu, bagi pelamar CPNS dengan predikat cumlaude juga mendapatkan alokasi 10 persen dari setiap instansi di pusat dan 5 persen untuk pemerintahan daerah.

Prioritas juga kemudian diberikan bagi para penyandang disabilitas dan diaspora.

Untuk diaspora, Setiawan menyatakan bahwa pemerintah mencoba menarik orang-orang Indonesia yang tengah bekerja di luar negeri untuk membantu pemerintahan.

Setiawan menambahkan, prioritas juga diberikan bagi tenaga pengejar dan tenaga kesehatan.

"Untuk formasi guru dan dosen sangat dibutuhkan, guru madrasah juga termasuk. Kemudian yang sangat dibutuhka adalah tenaga kesehatan sehingga formasinya akan didominasi guru dosen dan tenaga kesehatan," ujar dia.

3. Didominasi tenaga pengajar dan tenaga kesehatan

Syafruddin memastikan bahwa rekrutmen CPNS tahun ini bakal didominasi tenaga pengajar dan tenaga kesehatan.

“Proporsi terbesar formasi CPNS tahun ini adalah untuk jabatan-jabatan teknis dan spesialis yang saat ini masih kurang, antara lain tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, serta tenaga yang memiliki kualifikasi teknis di bidang infrastruktur sesuai dengan program Nawacita,” ujar dia.

Rinciannya, Guru Madrasah Kementerian Agama yang bertugas di Kabupaten/Kota sebanyak 12.000 formasi, serta dosen Kemenristekdikti dan Kementerian Agama sebanyak 14.454 formasi.

Adapun peruntukan instansi Pemerintah Daerah terdiri dari Guru Kelas dan Mata Pelajaran sebanyak 88.000 formasi, Guru Agama sebanyak 8.000 formasi.

Sementara itu, untuk tenaga kesehatan sebanyak 60.315 formasi yang terdiri dari dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi, dan paramedis serta tenaga teknsi yang diisi dari pelamar umum sebanyak 30.429 formasi.

4. Lebih dari 170 titik penerimaan CPNS

Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana mengaku akan memperbanyak titik pelaksanaan rekrutmen CPNS 2018.

Hal itu dilakukan guna mengantisipasi banyaknya masyarakat yang mendaftrakan diri menjadi CPNS seperti tahun lalu.

"Untuk kesiapan pelaksanaannya, tahun lalu BKN hanya melakukan di ibu kota provinsi, di 34 titik karena hanya untuk kementerian dan lembaga. Tahun ini bedanya menyangkut juga di pemerintah daerah, jadi kita tambah 120 titik," ucap Bima dalam jumpa pers di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (6/9/2018).

Selain titik pelaksanaan yang disiapkan BKN, beberapa pemerintah kota disebut Bima telah menyampaikan keinginan untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan rekrutmen CPNS.

"Kami akan mengadakan titik-titiknya yang baru di 92 kabupaten dan kota kemudian ada juga 49 pemkab dan pemkot yang mau menyelenggarakan secara mandiri jadi mereka siapkan tempat sehingga BKN tinggal datang. Jadi jumlahnya ada 170-an," jelas Bima.

5. Pendaftaran dibuka pertengahan September 2018

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan belum ada tanggal pasti soal pendaftaran CPNS tersebut. Namun, dia memprediksi hal tersebut bisa dilakukan dua pekan dari sekarang.

"Pendaftaran kami berharap kalau sekarang tanggal 6 ya katakanlah antara tanggal 16 hingga 20 September 2018. Namun, pendaftaran bisa dimulai kalau data semua sudah bisa masuk," kata Bima.

Berkaitan dengan hal tersebut, Bima mengimbau kepada masyarakat yang ingin mendaftar sebagai CPNS untuk melakukannya sejak awal waktu agar meminimalisir masalah yang bisa terjadi.

"Pendaftaran ini nantinya kan hanya dua minggu dan kami menyarankan untuk daftar pertama kali, bukan yang terakhir karena nanti pasti akan terjadi traffic sangat padat," terang dia.

6. Mendaftar di SSCN.BKN.GO.ID

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) menegaskan hanya ada tiga situs resmi yang memuat info terbaru seputar CPNS 2018.

Yakni, SSCN.BKN.GO.ID , www.menpan.go.id dan bkn.go.id.

Sedangkan khusus pendaftaran di SSCN.BKN.GO.ID.

"Calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (6/9/2018).

7. 3 Tahapan Seleksi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengatakan ada tiga tahapan seleksi pelamar CPNS, yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar ( SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Baca: Daftar CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id: Download Kumpulan Soal CPNS TWK, TIU, TKP dan Kunci Jawaban

Baca: SSCN.BKN.GO.ID - Menpan RB: Pendaftaran CPNS Dibuka 16-20 September, 238.015 Akan Diterima

"Seperti tahun lalu, pelaksanaan SKD CPNS tahun 2018 ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)," kata dia.

Untuk dapat mengikuti seleksi lanjutan, peserta SKD harus melampaui nilai ambang batas (passing grade) seperti diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.

Baca: Soal Penerimaan CPNS, Pemkab Barru Tunggu Jadwal dari KemenpanRB

Baca: Rincian Formasi CPNS 2018 - Guru 88 Ribu, Tenaga Kesehatan 60.315, Tenaga Teknis 30.429

Syafruddin menjelaskan, tahap pengumuman, pendaftaran dan verifikasi administrasi akan dilakukan pada minggu kedua September sampai dengan minggu kedua Oktober 2018.

Pelaksanaan seleksi (SKD dan SKB) pada minggu ketiga Oktober 2018.

Pengumuman kelulusan pada minggu keempat November 2018, sedangkan tahap pemberkasan dimulai pada bulan Desember 2018.

7. Dokumen yang Wajib disediakan

Dokumen yang dibutuhkan masih menunggu konfirmasi lanjut dari pemerintah.

Namun jika mengacu pada penerimaan CPNS 2017, berikut emmpat dokumen yang wajib ada.

Oh ya dokumen atau berkas untuk sarjana dan tamatan SMA sederajat juga tak sama.

Terutama berkas-berkas yang harus dipersiapkan saat pendaftaran dibuka. Oh yah, berkas untuk pelamar tamatan SMA sederajat dengan sarjana berbeda.

Berikut rincian berkas yang harus disiapkan jika mengaku CPNS 2017:

Untuk tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi ijazah/STTB

4. Fotokopi ijazah SD

5. Fotokopi ijazah SLTP

6. Fotokopi ijazah SLTA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved