Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tak Punya Tempat Penampungan Anak Korban Kekerasan, Ini yang Dilakukan DP3A Bulukumba

Terlebih beberapa kasus yang ditangani merupakan kasus pelecehan seksual yang membutuhkan pemulihan mental.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Tak Punya Tempat Penampungan Anak Korban Kekerasan, Ini yang Dilakukan DP3A Bulukumba
firki/tribunbulukumba.com
Hj Umrah Aswani

Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bulukumba, Hj Umrah Aswani, menjelaskan perlunya rumah khusus untuk penitipan anak di Bulukumba.

Hal itu disampaikan oleh umrah, pada Rapat Badan Anggaran (Banggar) yang digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Bulukumba, Selasa (21/8/2018).

Pasalnya, kata Mantan Kabag Kesra Setkab Bulukumba ini, dalam proses pendampingan, DP3A harus mengontrak sebuah rumah yang digunakan untuk tempat perlindungan sementara.

Itupun, harus berpindah-pindah agar menjaga keamanan dan ketenangan korban yang yang didampingi.

Terlebih beberapa kasus yang ditangani merupakan kasus pelecehan seksual yang membutuhkan pemulihan mental.

"Sampai saat ini kita belum memiliki rumah aman bagi anak, biasanya kita pindah-pindahkan dirumah persembunyian yang kami sewa," katanya.

Umrah menjelaskan, kasus besar yang tidak dapat ditangani daerah, biasanya di rujuk ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PTP2A) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), yang telah memiliki fasilitas penunjang yang mendukung.

Sekadar diketahui, tahun lalu DP3A Bulukumba menangani sebangak 108 kasus kekerasan anak.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved