Banyak Anggota DPRD Bone Bolos Saat Pj Bupati Serahkan 4 Ranperda
Pantauan tribunbone.com, banyak kursi kosong milik anggota DPRD Bone menjadi saksi penyerahan empat ranperda tersebut.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunBone.com Justang Muh
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Penjabat Bupati Bone A Bakti Haruni menyerahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone yang diterima langsung Ketua DPRD Bone A Akbar Yahya.
Penyerahan dalam rapat paripurna itu berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Bone, Jl Kompleks Satdion Lapatau, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Rabu (15/8/2018) pukul 20.30 Wita.
Pantauan tribunbone.com, banyak kursi kosong milik anggota DPRD Bone menjadi saksi penyerahan empat ranperda tersebut.
Andi Bakti Haruni menuturkan empat ranperda yang diserahkan untuk direvisi supaya mengikuti aturan yang di atasnya.
"Saat ini banyak aturan yang perlu tindak lanjut lantaran kewenangannya diambil pusat sehingga perlu menyesuaikan dengan aturan di atasnya," kata Andi Bakti Haruni di depan anggota dewan.
Adapun empat ranperda yang bakal dibahas yakni Ranperda Perubahan Kedua Atas Perda Bone Nomor 3 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 4 tahun 2011 tentang retribusi jasa tertentu.
Kemudian Ranperda Perda Nomor 9 tahun 2014 Penyertaan modal daerah pada perseroan terbatas Bank Sulselbar, dan Ranperda Lembaga Penyiaran Publik.