Samsat Luwu Utara Imbau Pemilik Kendaraan Sadar Pajak
Kegiatan dihadiri seratusan peserta pemilik kendaraan terdiri dari komunitas, mahasiswa, dan sejumlah pelanggan Samsat Luwu Utara.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Luwu Utara melaksanakan sosialisasi pajak daerah di Hotel Remaja Indah, Masamba, Luwu Utara, Selasa (14/8/2018).
Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Masbit Taufiek mengatakan, kegiatan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar sadar dan sukarela membayar pajak.
"Saya berharap dengan sosialisasi ini pelanggan samsat akan sukarela ke samsat untuk membayar pajak kendaraan begitu tahu masa pajaknya sudah akan jatuh tempo," kata Masbit dalam rilisnya kepada TribunLutim.com.
Kegiatan dihadiri seratusan peserta pemilik kendaraan terdiri dari komunitas, mahasiswa, dan sejumlah pelanggan Samsat Luwu Utara.
Kepala UPT Pendapatan Wilayah Luwu Utara, Rajab mengatakan Samsat sudah melakukan banyak terobosan untuk memanjakan pelanggan.
Seperti kata dia, lewat samsat keliling, samsat delivery, pelayanan e-samsat di Bank Sulselbar, penagihan pajak secara door to door, pemberian informasi pajak via sms dan twitter, dan masih banyak lagi.
"Sudah tidak ada alasan lagi para pelanggan samsat untuk menunda pembayaran pajaknya, karena samsat sudah menyiapkan berbagai pelayanan," kata Rajab.
Dalam kegiatan juga terungkap, hingga Juni 2018, Pemkab Luwu Utara akan menerima dana bagi hasil pajak daerah Rp 22.226.958.267. Dana berasal dari pajak yang dikelola UPT Pendapatan Wilayah Luwu Utara ini akan dikirim melalui rekening pemkab.
Hadir Anggota Komisi C DPRD Sulsel, Armin Mustamin Toputiri, Kanit Regident Samsat Luwu Utara, Ipda Muh Idris dan Jasa Raharja Luwu Timur.