Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPBD Bone Gelar Sosialisasi Desa Siaga Bencana Peduli Difabel di Libureng

Penyandang disabilitas adalah kelompok rentan yang mendapatkan prioritas saat terjadinya bencana.

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Mahyuddin
justang/tribunbone.com
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bone menggelar sosialisasi Desa Siaga Bencana Peduli Difabel (Daeng Siba) di aula Kantor Kecamatan Libureng, Kamis (2/8/2018). 

Laporan Wartawan TribunBone.com Justang Muh

TRIBUNBONE.COM, LIBURENG -  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bone menggelar sosialisasi Desa Siaga Bencana Peduli Difabel (Daeng Siba) di aula Kantor Kecamatan Libureng, Kamis (2/8/2018).

Kepala BPBD Kabupaten Bone Bahar Kadir mengatakan, dalam sosialisasi tersebut pihaknya menggandeng penyandang disabiltias dari PPDI Bone sebagai pembicara utama.

Sementara tujuan kegiatan tersebut untuk mengedukasi masyarakat dalam siaga bencana.

Kata Bahar, penyandang disabilitas adalah kelompok rentan yang mendapatkan prioritas saat terjadinya bencana.

"Yang berbicara adalah penyandang disabilitas, tentu sudut pandangnya berbeda karena mereka mengalami secara langsung, dan sebagai kelompok rentan, mereka juga penting mengetahui terkait kesiap-siagaan dalam menghadapi bencana," kata Bahar Kadir dalam rilsinya kepada TribunBone.com.

Baca: BPBD Bone Salurkan Ratusan Dos Air Mineral dan Mie Instan ke Korban Banjir

Camat Libureng Andi Rahmat Musyra mengatakan, kegiatan tersebut sangat penting dilaksanakan di wilayahnya.

Penyandang disabilitas berhak mendapatkan perlakuan yang sama dengan non disabilitas tanpa diskriminasi.

"Untuk itu kami mengapresiasi kegiatan BPBD Bone di sini, ini juga baru pertama kali dilakukan, harapan kami tentu ada tindak lanjut kegiatan ini agar tetap berkesinambungan," tukas Rahmat ditemui di kantor camat Libureng.

Perwakilan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Bone Abdul Waris Hasrat mengatakan, penyandang disabilitas di Indonesia telah dilindungi undang-undang dan peraturan daerah untuk pemenuhan hak-hak disabilitas, termasuk informasi kebencanaan tersebut.

Baca: Terlibat Kasus Kredit Fiktif, Mantan Legislator dan Dosen IAIN Bone Dijebloskan ke Penjara

"Setiap orang dalam setiap detik berpeluang menjadi penyandang disabilitas, untuk itu aturan dan perundang-undangan ini sebenarnya bukan hanya untuk melindungi penyandang disabilitas namun semua orang pada umumnya,”kata Waris Hasrat.

Sekedar diketahui, sosialisasi Daeng Siba sudah digelar lima hari berturut-turut di kecamatan Cina, Dua Boccoe, Awampone, Libureng dan Tanete Riattang Barat dengan sasaran penyandang disabilitas, keluarganya dan aparat pemerintahan setempat.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved