Tingkatkan Pengelolaan Sampah, DPRD-Pemkab Bulukumba Gelar Rapat Pansus
Legislator Nasdem, H Syarifuddin menambahkan, pihaknya berharap seluruh OPD bisa terlibat dalam pembentukan Perda tersebut.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, menggelar rapat panitia khusus (Pansus) dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di Bulukumba, Sulsel.
Rapat tersebut untuk pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang pengelolaan sampah.
Rapat itu berlangsung di ruang rapat komisi C DPRD Bulukumba, Selasa (31/7/2018).
Anggota DPRD Bulukumba, Hj Hilmiaty Asip menuturkan, rapat yang telah dilaksanakan yakni tahap penataan aturan, termasuk sanksi bagi mereka yang melanggar, seperti membuang sampah di sembarangan tempat.
"Dengan Perda ini, kita harap agar ada regulasi yang mengatur dan memberikan penekanan pada pemerintah dan masyarakat dalam mengelola sampahnya," jelas Hilmiaty.
Legislator Nasdem, H Syarifuddin menambahkan, pihaknya berharap seluruh OPD bisa terlibat dalam pembentukan Perda tersebut.
Dengan banyaknya OPD yang hadir, diharapkan kualitas Perda yang dihasilkan dapat berkualitas dan memiliki manfaat bagi masyarakat.
"Kan sayang sekali kalau hanya satu atau dua OPD yang hadir," jelasnya.
Sekadar diketahui, OPD yang hadir dalam rapat tersebut, yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Bagian Hukum Setda Bulukumba, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan,Pemukiman dan Pertanahan (DP3), Dinas Kesehatan serta Dinas Pariwisata Bulukumba.