Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tingkatkan Pengelolaan Sampah, DPRD-Pemkab Bulukumba Gelar Rapat Pansus

Legislator Nasdem, H Syarifuddin menambahkan, pihaknya berharap seluruh OPD bisa terlibat dalam pembentukan Perda tersebut.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Imam Wahyudi
firki/tribunbulukumba.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba, menggelar rapat panitia khusus (Pansus) dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di Bulukumba, Sulsel. 

Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, menggelar rapat panitia khusus (Pansus) dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di Bulukumba, Sulsel.

Rapat tersebut untuk pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang pengelolaan sampah.

Rapat itu berlangsung di ruang rapat komisi C DPRD Bulukumba, Selasa (31/7/2018).

Anggota DPRD Bulukumba, Hj Hilmiaty Asip menuturkan, rapat yang telah dilaksanakan yakni tahap penataan aturan, termasuk sanksi bagi mereka yang melanggar, seperti membuang sampah di sembarangan tempat.

"Dengan Perda ini, kita harap agar ada regulasi yang mengatur dan memberikan penekanan pada pemerintah dan masyarakat dalam mengelola sampahnya," jelas Hilmiaty.

Legislator Nasdem, H Syarifuddin menambahkan, pihaknya berharap seluruh OPD bisa terlibat dalam pembentukan Perda tersebut.

Dengan banyaknya OPD yang hadir, diharapkan kualitas Perda yang dihasilkan dapat berkualitas dan memiliki manfaat bagi masyarakat.

"Kan sayang sekali kalau hanya satu atau dua OPD yang hadir," jelasnya.

Sekadar diketahui, OPD yang hadir dalam rapat tersebut, yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Bagian Hukum Setda Bulukumba, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan,Pemukiman dan Pertanahan (DP3), Dinas Kesehatan serta Dinas Pariwisata Bulukumba.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved