Satreskrim Polres Bone Bekuk 14 Pencuri Sepanjang Juli 2018
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Dharma menambahkan, operasi tersebut sasarannya pelaku tindak kejahatan jalanan.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunBone.com Justang Muh
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Personel Satreskrim Polres Bone mengamankan 14 pelaku tindak pencurian selama Operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), 6 Juli - 22 Juli 2018.
Hal itu diutarakan Kabag Ops Polres Bone Kompol Asrofi didampingi Kasat Reskrim Polres Bone AKP Dharma Praditya Negara di Mapolres, Kota Watampone, Jl Yos Sudarso, Senin (23/7/2018).
"Kita sudah menangani tindak pidana sebanyak 13 kasus, 14 tersangka yang diamankan dari 10 laporan polisi(LP), ada kasus jambret, bongkar rumah, pencurian hewan, dan lainnya," kata Kabag Ops Polres Bone Kompol Asrofi saat press rilis kepada awak media.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Dharma menambahkan, operasi tersebut sasarannya pelaku tindak kejahatan jalanan.
Baca: Tarzan Ditemukan Tewas di Samping Rumah Perwira Korem 141 Bone
"Ini dalam operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan sasarannya tindak kejahatan jalanan sebagaimana amanat Kapolri dalam menghadapi Asian Games, walau di sini tidak bertindak sebagai tuan rumah tetapi juga dilakukan," kata AKP Dharma.
Ops tindak Operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) yang dilakukan sejak tanggal 6 Juli 2018 bakal berlangsung hingga Oktober 2018.(*)