Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Info CPNS 2018

CATAT! 4 Langkah Daftar Online CPNS 2018 di Link sscn.bkn.go.id, Agar Mudah Lihat Videonya

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Iwan Hermanto memaparkan mengenai Mekanisme Seleksi CPNS Terintegrasi.

Editor: Sakinah Sudin
capture/ youtube BKNgoid
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Iwan Hermanto, menjelaskan Mekanisme Seleksi CPNS terintegrasi dalam acara Rakornas Kepegawaian Tahun 2018. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis tata cara dan mekanisme pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018, Senin (16/7/2018.

Tata cara dan mekanisme pendaftaran CPNS 2018 ini diposting di akun resmi BKN di youtube.

Para calon pelamar CPNS 2018 wajib baca.

Dilansir dari video tersebut, Deputi Sistem Informasi BKN, Iwan Hermanto, berharap para peserta membaca baik-baik informasi ini.

Sehingga meminimalisasi kesalahan saat mengupload yang dibutuhkan saat pendaftaran nanti.

BKN telah selesai menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pada Rabu (11/7/2018) lalu.

Baca: Soekarno Punya 9 Istri, Lalu Apa Sebab Ibu Tien Larang Soeharto Kawin Lagi Hingga Dibuat UU?

Baca: Resmi Diperkenalkan, Ini Ambisi Besar Cristiano Ronaldo di Juventus

Pada rapat tersebut, Iwan Hermanto turut memaparkan mengenai Mekanisme Seleksi CPNS Terintegrasi.

Melalui sistem terintegrasi ini, seluruh proses seleksi CPNS 2018 akan dilakukan melalui satu link yaitu SSCN.

Itu berarti calon peserta CPNS 2018 hanya dapat mendaftar melalui link sscn.bkn.go.id.

Link tersebut akan diintegrasikan dengan berbagai link instansi perdaerah yang akan membukan lowongan CPNS.

Selain menjelaskan mengenai sistem integrasi, Iwan juga memaparkan proses pendaftaran yang harus dilakukan oleh calon peserta.

Baca: Istri Ishak Ngeljaratan: Bapak Orang Bersih, Jalan Depan Rumah Pun Disapu

Baca: Pendaftaran CPNS 2018 - Ini Tempat Tes Peserta, Pastikan NIK Terdaftar di Disdukcapil

Dirangkum tribun-timur.com, berikut cara mendaftar seleksi penerimaan CPNS 2018 melalui link sscn.bkn.go.id:

1. Melakukan log in menggunakan NIK

Pada tahap awal, calon peserta CPNS 2018 diwajibkan untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

NIK wajib dicantumkan saat calon peserta hendak melakukan log in di laman sscn.bkn.go.id

Sistem akan mengecek kevalidan NIK calon peserta.

Baca: Tonasa Dapat Penghargaan Pendonor Sukarela, 2 Karyawannya Raih Cincin Emas karena Ini?

Baca: Jadwal dan Prediksi Persija Jakarta vs Bali United Hari Ini, Siapa 3 Poin?

2. Mendapatkan bukti daftar akun

Untuk calon peserta yang telah dinyataman valid akan mendapat bukti daftar akun.

Bukti daftar akun digunakan untuk mendaftar posisi yang akan dilamar di instansi yang bersangkutan.

Calon peserta tetap melakukan pendaftaran melalui link sscn.bkn.go.id.

3. Menyertakan dokumen berupa pdf

Calon peserta wajib mengunggah dokumen menggunakan format pdf.

Menurut Iwan dokumen yang kemungkinan perlu dipersiapkan yaitu ijazah, surat lamaran, dan KTP.

4. Cetak kartu peserta

Setelah semua berkas terverifikasi oleh sistem, instansi dapat mencetak kartu peserta.

Calon peserta pun akan mendapatkan kartu peserta untuk melaksanakan ujian.

Kartu tersebut dapat disimpan dalam penypanan ponsel maupun dicetak untuk dibawa saat akan melaksanakan ujian.

Baca: 5 Fakta Pembantaian 292 Buaya di Sorong, Mulai Kronologi Hingga Tindakan Pihak Kepolisian

Baca: Bikin Rumah Rp 10 M, Dapat Duit Bulanan Rp 400 Juta, Kok Nikita Mirzani Ceraikan Dipo? Ini Alasannya

Waktu Pendaftaran CPNS 2018

Oh yah, yang tak kalah penting adalah kapan pengumuman pendaftaran CPNS 2018?

Pengumuman pendaftaran akan disampaikan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Pekan lalu, Menteri PAN RB, Asman Abrar, memastikan pengumuman pendaftaran CPNS 2018 paling telat akhir Juli 2018 ini.

Pengumuman disampaikan melalui website resmi Kemenpan RB, www.menpan.go.id.

Setelah pengumuman pendaftaran CPNS 2018, pelamar mendaftr di website Badan Kepegawaian Negara BKN di: http://sscn.bkn.go.id

So, para peminat CPNS wajib memantau terus dua website berikut:

1.  menpan.go.id

2. sscn.bkn.go.id

Berikut videonya:

Baca: Takut Ditilang, Pemuda Maros Ini Langsung Nyanyi Korea

Baca: Empat Petinju Sulsel ke Final Kejurnas PPLP di Bengkulu

Dokumen disiapkan

Kementerian PAN-RB kini tengah menyusun formasi yang sesuai untuk CPNS 2018.

Pengumuman resmi pembukaan pendaftaran cuma disampaikan lewat website resmi Kemenpan RI.

Adapun Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk tenaga profesional antara lain:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi ijazah/STTB

4. Fotokopi ijazah SD

5. Fotokopi ijazah SLTP

6. Fotokopi ijazah SLTA.

Jangan lupa yang tak kalah pentingnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga sudah terdaftar di Disdukcapil.

Semoga lulus ya. Amin (TRIBUN-TIMUR.COM/Tribun Jogja/Hanin Fitria)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved