5 Jam Lurah 'Viral' Diperiksa Ombudsman Sulsel, Sanksinya Bisa Penonaktifan PNS! Baca Selengkapnya
Dalam pemeriksaan Yusuf diambil keteranganya oleh sekitar delapan orang tim secara bergantian, termasuk Kepala Ombudsman Subhan
Penulis: Hasan Basri | Editor: Arif Fuddin Usman
Aswiwin mengatakan masih akan melakukan upaya tindak lanjut sebagai mekanisme yang diatur seusai dengan undang undang RI.
Baca: Demi Main di Makassar, Ini Dilakukan Manajemen PSM dengan Tambah 40 Lampu LED di Sini!
Baca: FOTO: Latihan PSM Makassar di Lapangan Banteng Seminyak Bali
Dimana dalam pelayanan administrasi dan etika pegawai negeri sipil diatur dalam peraturan pemerintah nomor 42 Tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korps PNS.

Senada disampaikan Tim pemeriksa Aswiwin Sirua. Pemeriksaan Lurah Empoang adalah tindak lanjut keluhan masyarakat atas pelayanan Lurah kepada masyarakat.
Surat Izin Usaha
Sekedar diketahui, dalam video lurah yang beredar di media sosial, awalnya ada warga yang datang mengajukan permohonan izin usaha, tepatnya surat keterangan usaha (SKU).
Baca: Steven Paulle Jadi Man of The Match Laga Persija 2-2 PSM, Ini Cuplikan Gol Salto dan Lainnya
Baca: Demi Suport PSM Makassar, Red Gank Terbang ke Bali
Namun saat diminta tanda tangan untuk surat tersebut, sang lurah menolaknya mentah-mentah, dan malah membentak warga.
"Saya tidak mau tandan tangan, kau mau apa ?" kata lurah dengan suara meninggi.
Wanita yang bernama Widya dalam video tersebut lantas heran lalu menanyakan alasan mengapa tak diberi tanda tangan.
“Kalau boleh tahu apa alasannya pak,” tanya wanita dalam video itu.
Baca: Ini Janji Manajemen dan Panpel untuk Penerangan Stadion Mattoanging? Rampung Pekan Ini
Baca: Jelang Laga PSM vs Bali United, Ini Komentar Dua Eks Pemain Serdadu Tridatu
“Tidak ada alasan. Saya tidak mau tanda tangan. Ini hak saya. Kenapa ko paksa saya?” jawab Lurah.
“Saya tidak paksa, tapi inikan hak saya,” timpal wanita tersebut.
Dikawal Camat
Lurah Empoang Selatan, M Yusuf selesai diperiksa Ombudsman RI Perwakilan Sulsel sekitar pukul 15.00 Wita atas videonya yang beredar di media sosial.
Dia langsung meninggalkan ruang pemeriksaan sambil menundukkan kepala kepada Kepala Ombudsman Subhan sembari bersalaman.
"Ini terkait klarifikasi soal video kemarin," kata Muh Yusuf. Hanya saja, Yusuf enggan memberikan penjelasan kebenaran dalam video dirinya yang beredar menolak tanda tangan karena beda pilihan dalam Pilkada.
Baca: Diwarnai Kartu Merah Hendra, PSM Ditahan Imbang 2-2 Persija, Turun ke Posisi 2 Klasemen
Baca: IKA Unhas Ajak Alumni Hadiri Halalbihalal di Istana Kepresidenan Cipanas, 22 Juli Mendatang