Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

5 Jam Lurah 'Viral' Diperiksa Ombudsman Sulsel, Sanksinya Bisa Penonaktifan PNS! Baca Selengkapnya

Dalam pemeriksaan Yusuf diambil keteranganya oleh sekitar delapan orang tim secara bergantian, termasuk Kepala Ombudsman Subhan

Penulis: Hasan Basri | Editor: Arif Fuddin Usman
sanovra/tribuntimur.com
Lurah Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Muhammad Yusuf keluar dari ruangan pemeriksaan Lembaga Pengawasan Ombudsman RI Sulsel di kantor Ombudsman, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Senin (9/7). Muh Yusuf menjalani pemeriksaan terkait Video lurah yang beredar di media sosial yang awalnya warga datang mengajukan permohonan izin usaha yakni surat keterangan usaha (SKU) tapi ditolaknya mentah-mentah yang diduga karena beda pilihan di Pilkada. 

"Makanya saya bilang silahkan koordinasi sama yang di atas," kata Yusuf sembari menunjuk kantor Ombudsman. Ia juga menyuruh wartawan ke Jeneponto untuk wawancara soal video itu.(san)

Direct Points

* Video Lurah Empoang Selatan, Kabupaten Jeneponto M Yusuf yang menolak tanda tangan izin warga jadi viral.
* Hal itu terkait dugaan perbedaan pilihan saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Jeneponto, 27 Juni lalu.
* Yusuf diperiksa lima jam oleh 8 tim ombudsman RI Perwakilan Sulsel di Kantor Ombudsman di Jl Sultan Alauddin, Makassar
* Jika pernyataan Yusuf dalam video itu benar, maka bisa sampai keluar rekomendasi penonaktifan sebagai PNS.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved