Rekap KPU, BM-SBj Unggul Dengan Raihan 117.230 Suara
Hasil rekapitulasi perolehan suara, paslon nomor urut satu BM-SBj unggul dengan total raihan 117.230 suara.
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Hasriyani Latif
Pengajuan memori kasasi pasangan Buhari Kahar Muzakkar-Wahyu Napeng (BKM-WN) ditolak oleh Mahkamah Agung (MA), Rabu (25/4/2018).
Hal itu sesuai hasil putusan yang diterbitkan MA melalui situs resminya, Selasa (24/4/2018).
Ditolaknya kasasi ini juga diperjelas oleh tim kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu, Muhammad Nursal, yang menjadi lawan BKM-WN dalam sengketa pilkada Luwu.
"Mahkamah Agung tolak kasasi Buhari Kahar Muzakkar dan Wahyu," ujar Nursal.
Sebelumnya, pasangan Buhari Kahar Muzakkar-Wahyu Napeng (BKM-WN) resmi telah memasukkan memori Kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Pengajuan Kasasi ini usai gugatannya ditolak Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Makassar pada Rabu (21/3/2018) lalu.
Berkas permohonan memori kasasi ke MA diserahkan oleh Tim kuasa hukum BKM-WN yang diwakili oleh Rakhmad Sujono dan Wais Al Qarni Dasila di Kantor PTTUN Makassar, Senin (26/3/2018) lalu.
Belakangan Buhari dan Wahyu mengalihkan dukungannya ke pasangan nomor urut 1.
Baca: Benarkah 6 Ketua Golkar Rangkap Bupati di Sulsel Ini Dicari Nurdin Halid?
Baca: Ternyata Susu Kental Manis Tak Mengandung Susu, Resmi Diumumkan BPOM Ini Bahayanya Bagi Anak!
Baca: BURUAN! Lowongan Kerja 5 Perusahaan PT Freeport, 3 BUMN, dan PTPN XII Cek Sekarang
Baca: Selain www.menpan.go.id, Ini 4 Media Resmi Pengumuman Pendaftaran CPNS 2018
Hasil Rekap Resmi Pilkada Luwu 2018
Hasil rekapitulasi perolehan suara KPU Luwu Kamis (5/7/2018) dini hari tadi, pasangan calon nomor urut satu Basmin Mattayang & Syukur Bijak unggul dengan total raihan 117.230 suara. Sementara rivalnya, Pata-Emmy meraih 76.206 suara.
Komisioner KPU Luwu Divisi Teknis, Suhaeb mengatakan, perolehan suara ini dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) 248.113.
"Tingkat partisipasi pemilih kita di Luwu 79.03 persen. Jumlah suara sah 193.436, tidak sah 2.647. Total keseluruhan 196.083," katanya.
Nantinya, penetapan paslon ini akan digelar oleh KPU Luwu sehari setelah registrasi di Mahkamah Agung (MA).(*)
Baca: Benarkah 6 Ketua Golkar Rangkap Bupati di Sulsel Ini Dicari Nurdin Halid?
Baca: Ternyata Susu Kental Manis Tak Mengandung Susu, Resmi Diumumkan BPOM Ini Bahayanya Bagi Anak!
Baca: BURUAN! Lowongan Kerja 5 Perusahaan PT Freeport, 3 BUMN, dan PTPN XII Cek Sekarang
Baca: Selain www.menpan.go.id, Ini 4 Media Resmi Pengumuman Pendaftaran CPNS 2018