Ternyata Susu Kental Manis Tak Mengandung Susu, Resmi Diumumkan BPOM Ini Bahayanya Bagi Anak!
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi menyatakan susu kental manis ternyata tidak mengandung susu sama sekali.
TRIBUN-TIMUR.COM - Ibu-ibu di rumah wajib baca ini. Ternyata selama ini banyak salah paham.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi menyatakan susu kental manis ternyata tidak mengandung susu sama sekali.
Setelah bertahun-tahun terbiasa dikonsumsi oleh masyarakat yang menganggapnya sebagai "susu", susu kental manis akhirnya secara resmi dinyatakan tidak mengandung susu oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca: BURUAN! Lowongan Kerja 5 Perusahaan PT Freeport, 3 BUMN, dan PTPN XII Cek Sekarang
Baca: Selain www.menpan.go.id, Ini 4 Media Resmi Pengumuman Pendaftaran CPNS 2018
Baca: Benarkah 6 Ketua Golkar Rangkap Bupati di Sulsel Ini Dicari Nurdin Halid?
Tanpa padatan susu sama sekali, susu kental manis telah berhasil "menipu" masyarakat yang justru sering menyajikannya untuk anak, sebagai alternatif dari susu bubuk yang memiliki harga lebih mahal.
Melalui Surat Edaran tentang Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3) pada Mei 2018, BPOM memberikan aturan ketat terkait peredaran susu kental manis, yaitu:
b. Dilarang menggunakan visualisasi bahwa produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3) disetarakan dengan produk susu lain sebagai penambah atau pelengkap zat gizi.
c. Dilarang menggunakan visualisasi gambar susu cair dan/atau susu dalam gelas serta disajikan dengan cara diseduh untuk dikonsumsi sebagai minuman.
d. Khusus untuk iklan, dilarang ditayangkan pada jam tayang acara anak-anak.
Berbahaya
Selain "menipu", susu kental manis juga dinyatakan berbahaya bagi kesehatan.
Mengkonsumsi SKM secara berlebihan akan meningkatkan risiko diabetes dan obesitas pada anak-anak.
Hal ini disebabkan karena kadar gula tinggi di minuman SKM.
"Sebagai sumber energi iya, tetapi sangat tidak baik apabila energi anak bersumber dari gula," kata Dr. Rita Ramayulis, DCN, M.Kes, seorang dosen Gizi Poltekkes Kementerian Kesehatan Jakarta, kepada Kompas.com, Minggu (6/5/2018).
"Tubuh punya toleransi tertentu dan penelitian menjelaskan, konsumsi gula lebih dari 10% energi total akan berisiko penurunan sensitivitas insulin yang kemudian memicu hiperglikemia (kadar gula darah lebih tinggi dari batas normal) dan memicu risiko diabetes," tambah Rita.
Indonesia saat ini berada di urutan ke-4 di dunia yang penduduknya paling banyak terkena diabetes, kata Rita.