Pengaduannya Tak Dipedulikan, Emak-emak Ngamuk dan Gebrak Meja di Kantor Anies Baswedan
Setelah gagal mengadu ke posko pengaduan, Yosi dan teman-teman senasibnya lanjut mengadu sana-sini.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sejumlah ibu berkumpul di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (4/7/2018) untuk mengadukan masalah pendaftaran sekolah anaknya.
Seorang ibu bernama Yosi menjelaskan dia ingin mendaftarkan anaknya ke SMA negeri di Salemba, Jakarta Pusat.
Ia menceritakan, anaknya sebelumnya bersekolah di sebuah SMP di Bogor, Jawa Barat.
Namun dia sendiri berdomisili di Jakarta.
Baca: Kisah Pilu Tewasnya Bocah Adam Rayqal oleh Babysitter, Jasadnya Ditemukan di Dalam Kulkas
Baca: Pemkab Selayar Pernah Minta Syahbandar Agar KM Lestari Maju Tak Diberi Izin, Mengapa Masih Berlayar?
"Sekarang, kan, peraturannya diubah, pendaftaran umum itu tahap kedua. Di tahap pertama ada keterangan kalau mau daftar harus dapat token, saya saja enggak tahu token itu artinya apa," ujar Yosi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (4/7/2018).
Yosi mencoba datang ke sekolah yang ingin dituju.
Kata dia, pihak sekolah hanya menyampaikan bahwa pendaftaran gelombang kedua dimulai pada 2 Juli.
Saat dia mendaftar, ternyata ada proses yang harus dilalui siswa dari luar daerah terlebih dahulu yaitu pra pendaftaran.
Baca: Travel Umrah Aliyah Wisata Tawarkan Diskon dan Voucher Nginap di ITE 2018
Baca: Jadwal Siaran Langsung Trans TV Babak 8 Besar Piala Dunia 2018, Laga Panas Tim Papan Atas
"Anak saya itu sekolahnya di Bogor, tetapi saya warga Jakarta, ternyata harus penyamaan nilai dulu. Itu namanya pra pendaftaran," ujar Yosi.
Karena belum ikut pra pendaftaran, akhirnya Yosi tidak bisa mendaftarkan anaknya.
Yosi pun mengadu ke posko pengaduan PPDB online di SMKN 1 Jakarta, Jalan Budi Utomo, Jakarta Pusat.
Hari pertama, dia belum sempat terlayani dan datang lagi pada hari kedua.
Jawabannya, anaknya tetap tidak bisa mendaftar lagi ke SMA negeri.
Yosi sedih karena anaknya punya nilai tinggi dengan rata-rata di atas 9.
Baca: Maros Aman Hingga Rekapitulasi Suara, Ketua KPUD: Warga Sangat Dewasa
Baca: Aliansi Peduli Ulama Indonesia Tak Akan Biarkan Alumni 212 Gelar Aksi 67 Tegakkan Keadilan
"Kita malah dibilang tidak bisa, peraturan sudah kuat ada landasan hukum, ibu pulang saja daftar ke (sekolah) swasta," kata Yosi.