Pilwali Makassar 2018
KPU Tidak Aktifkan Lagi Info Scan C1 di Website
Dalam website ini tertulis,” Untuk meningkatkan pelayanan terhadap informasi tentang pemilihan, sementara waktu layanan ini tidak kami aktifkan.”
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Server website Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih belum bisa diakses hingga Sabtu (30/6/2018) pukul 19.00 wita.
Dalam website ini tertulis,” Untuk meningkatkan pelayanan terhadap informasi tentang pemilihan, sementara waktu layanan ini tidak kami aktifkan.”
Sehingga, Anda belum bisa mengakses scan C1 untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di seluruh Indonesia.
Website https://infopemilu.kpu.go.id/ terakhir update Jumat (29/6/2018) pukul 09.50 wita.
Baca: KPU Sulsel Angkat Bicara Soal Simpang Siur From C1, Berikut Penjelasannya
Sehingga, website ini sudah tidak online lebih dari 24 jam.
Komisioner KPU Sulsel, Uslimin mengatakan, tujuan KPU mempublikasikan hasil penghitungan suara (scan form C1) di portal infopemilu.kpu.go.id merupakan wujud transparansi dan upaya untuk menjaga akuntabilitas proses dan hasil pilkada.
“Jika ada upaya meretas situs KPU, hal itu tidak akan berpengaruh apa-apa terhadap perolehan suara masing-masing Paslon dalam Pilkada. Karena, hasil resmi Pilkada direkap secara manual. Bukan yang ada di SITUNG,” katanya.
Sehingga, dia meminta untuk jangan cepat mendelegitimasi penyelenggara.
“Mari gunakan mekanisme yang tersedia untuk mengoreksi dan memperbaiki kekeliruan dan kesalahan entri hasil pilkada dari scan form C1,” katanya.(*)