Pilgub Sulsel 2018
Daftar Pemilih Pilgub Sulsel di Maros Bertambah, Begini Penjelasan KPU
Jumlah pemilih suara tersebut berdasarkan data yang diperoleh KPU dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Maros.
Penulis: Ansar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Jumlah pemilih di Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) Sulsel pada 2018 di Maros, mengalami peningkatan dibanding Pilkada Maros 2015.
Jumlah pemilih suara tersebut berdasarkan data yang diperoleh KPU dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Maros.
Komisioner KPUD Maros, Saharuddin Datu mengatakan, Kamis (21/6/2018), untuk Pilgub, jumlah pemilik suara atau Daftar Pemilih Tetap sebanyak 234.860 jiwa.
Jumlah pemilik suara bertambah kisaran 2.000 jiwa dibanding Pilkada Maros tahun 2015.
Baca: KPUD Maros Belum Terima Surat Suara Pilgub dari Percetakan, Ini Masalahnya
"Sementara kertas suara yang kami siapkan harus sama dengan jumlah DPT yakni 235.860 jiwa ditambah 2,5 persen dari total pemilik suara," kata Datu.
KPUD mendapat tambahan kertas suara sebanyak 5.871 lembar. Total kertas suara yang disiapkan 240.731 lembar.
Selain kertas suara, jumlah TPS juga bertambah menjadi 681 unit. Satu TPS ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas ) Klas II A Maros.(*)
