Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Sinjai Alokasikan Rp 24 M Bayar THR ASN, DPKD: Tidak Bebani Keuangan Daerah

Besaran THR tersebut tidak membebani keuangan daerah karena sudah disiapkan dan masuk dalam perencanaan daerah.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hasriyani Latif
samsul bahri/tribun-timur.com
Kepala Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Sinjai, Ratnawati 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Pemerintah Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan mengalokasikan dana Rp 24 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Sinjai.

Kepala Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Sinjai, Ratnawati, Jumat (8/6/2018) mengatakan tiap ASN mendapatkan THR sebesar satu bulan gaji.

THR untuk 3.017 ASN tersebut sudah dapat dicairkan sejak Kamis (7/6/2018). Dikatakan, besaran THR tersebut tidak membebani keuangan daerah karena sudah disiapkan dan masuk dalam perencanaan daerah saat penyusunan anggaran daerah beberawa waktu lalu.

"Dana yang disiapkan untuk THR per satu bulan gaji ASN kurang lebih Rp 24 miliar diseluruh Sinjai tidak membebani Keuangan Pemkab karena memang sudah dimasukkan pada perencanaan anggaran," tuturnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved