Segini Besaran THR Anggota DPRD Bulukumba
Namun, besaran THR yang diterima oleh legislator berbeda dengan ASN. Jika ASN menerima THR sebesar gaji satu bulan penuh
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Pemerintah Kabupaten Bulukumba, menyiapkan dana sebanyak Rp 27 miliar untuk tunjangan hari raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dana tersebut termasuk tunjangan untuk bupati, wakil bupati, serta pimpinan dan anggota DPRD Bulukumba.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Sub Bidang (Kasubid) Pengelolaan Gaji di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Andi Nur Afni Rauf, beberapa waktu lalu.
"Besaran tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI nomor 19 tahun 2016 tentang pemberian gaji, pensiun, atau tunjangan ketiga belas kepada PNS, prajurit TNI, anggota kepolisian, pejabat negara, dan penerima pensiun atau tunjangan," ujarnya.
Namun, besaran THR yang diterima oleh legislator berbeda dengan ASN. Jika ASN menerima THR sebesar gaji satu bulan penuh, legislator tidak demikian.
Sekretaris DPRD Bulukumba, HM Daud Kahal, menyebutkan, besaran THR yang diterima oleh legislator, hanya setara dengan gaji pokok saja.
"Kalau THR untuk Anggota DPRD, setara dengan gaji pokok. Jumlahnya sekitar Rp3,8 juta," ujar Daud di ruang kerjanya, Senin (4/6/2018).