Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Segini Besaran THR Anggota DPRD Bulukumba

Namun, besaran THR yang diterima oleh legislator berbeda dengan ASN. Jika ASN menerima THR sebesar gaji satu bulan penuh

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Imam Wahyudi
firki arisandi/tribunbulukumba.com
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, HM Daud Kahal. 

Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Pemerintah Kabupaten Bulukumba, menyiapkan dana sebanyak Rp 27 miliar untuk tunjangan hari raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dana tersebut termasuk tunjangan untuk bupati, wakil bupati, serta pimpinan dan anggota DPRD Bulukumba.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Sub Bidang (Kasubid) Pengelolaan Gaji di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Andi Nur Afni Rauf, beberapa waktu lalu.

"Besaran tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI nomor 19 tahun 2016 tentang pemberian gaji, pensiun, atau tunjangan ketiga belas kepada PNS, prajurit TNI, anggota kepolisian, pejabat negara, dan penerima pensiun atau tunjangan," ujarnya.

Namun, besaran THR yang diterima oleh legislator berbeda dengan ASN. Jika ASN menerima THR sebesar gaji satu bulan penuh, legislator tidak demikian.

Sekretaris DPRD Bulukumba, HM Daud Kahal, menyebutkan, besaran THR yang diterima oleh legislator, hanya setara dengan gaji pokok saja.

"Kalau THR untuk Anggota DPRD, setara dengan gaji pokok. Jumlahnya sekitar Rp3,8 juta," ujar Daud di ruang kerjanya, Senin (4/6/2018).

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved