Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Soal THR Honorer, Direktur LBH Luwu Timur Minta DPRD Desak Bupati

Ia pun menyarankan dewan mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati Luwu Timur, Thorig Husler agar menerbitkan SK.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi
ivan/tribunlutim.com
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Luwu Timur, Muh Nur 

Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Rencana pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada pegawai honorer atau upah jasa masih bergulir di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Luwu Timur, Muh Nur menilai demi pertimbangan asas keadilan dan pemerataan, tenaga honorer dan upah jasa perlu mendapat THR.

Ia pun menyarankan dewan mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati Luwu Timur, Thorig Husler agar menerbitkan SK.

"Secepatnya pimpinan DPRD keluarkan rekomendasi agar bupati segera menerbitkan SK pembayaran THR untuk tenaga honorer dan upah jasa," kata Cici sapaan Nur kepada TribunLutim.com, Kamis (31/5/2018).

Seharusnya kata Cici, DPRD mendesak Pemkab segera membayar THR bagi honorer tersebut.

"Karena THR untuk honorer atau upah jasa tidak ada dasar hukumnya," katanya.

Pemkab Luwu Timur masih mempelajari pemberian THR kepada pegawai non PNS itu.

Seperti itu disampaikan Plt Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Luwu Timur, Ramadan Pirade kepada TribunLutim.com, Senin (28/5/2018).

"Sementara dipelajari, ada PP mau dipelajari dulu," kata Ramadan.

Ada 2.045 tenaga upah jasa yang aktif bertugas di pemkab sesuai data Badan Kepegawaian Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Timur.

Pemerintah memastikan tenaga honorer juga mendapatkan THR tahun ini.

Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati yang memberi penjelasan melalui akun resmi facebooknya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved