Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Juknis Sistem Rawat Inap Terbit, Dirut RSUD Andi Makkasau Kumpul Kepala Ruangan Pasien

Reny menuturkan, hadirnya seluruh kepala ruangan dan bagian rekam medik ini guna sosialisasikan sistem rawat inap ini.

Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
MULYADI
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau membuat Gazebo di dalam kompleks rumah sakit untuk digunakan sebagai tempat bersantai. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE-Petunjuk Teknis (Juknis) sistem rawat inap terbit, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau, dr Reny Anggraeny Sari kumpul kepala ruangan pasien dan bagian rekam medik.

Reny menuturkan, hadirnya seluruh kepala ruangan dan bagian rekam medik ini guna sosialisasikan sistem rawat inap ini.

"Kita berupaya untuk memenuhi sistem pelaporan rawat inap yang ada disesuaikan dengan kondisi RS,"jelas Reny, Rabu (18/4/2018).

Ia menuturkan, sebagai salah satu perangkat daerah yang memberikan pelayanan publik dari aspek pelayanan kesehatan, pihaknya memiliki kewajiban untuk menyediakan data sistem informasi yg benar dan berkualitas.

RSUD Andi Makkasau sebagai rumah sakit rujukan yang menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) diatas 50 persen Kota Parepare terus melakukan inovasi.

Rumah sakit tipe B ini sendiri memiliki kapasitas 268 kamar tidur dan difasilitasi dengan alat CT Scan.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved