Gelar Rapat Paripurna, 10 Anggota DPRD Wajo Tak Hadir
Sepuluh Anggota DPRD Kabupaten Wajo tak hadir dalam Rapat Paripurna, Selasa (17/4/2018).
Penulis: St Hamdana Rahman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunWajo.com, St Hamdana Rahman
TRIBUNWAJO.COM, TANASITOLO - Sepuluh Anggota DPRD Kabupaten Wajo tak hadir dalam Rapat Paripurna, Selasa (17/4/2018).
Hal tersebut diumumkan oleh Ketua DPRD Wajo Muh Yunus Panaungi yang juga memimpin rapat tersebut.
Berdasarkan yang disampaikan Muh Yunus Panaungi, alasan Ketidakhadiran mereka diantaranya karena sakit dan tanpa keterangan.
Baca: Dijadwal Pukul 10.00 Wita, Rapat Paripurna DPRD Wajo Molor
Mereka adalah H Aminuddin (PKS), AD Mayang (Demokrat), Andi Yusri (PPP), S Abdul Haliq (PKB), H Andi Muh Rasyadi (PKB), H A Muh Alauddin Palaguna (PAN).
Selanjutnya, Asri Jaya Latif (Demokrat), H Irfan Saputra (Demokrat), Andi Tenri Lengka (PDIP), dan Andi Ratulangi Rustam (PAN).
Rapat Paripurna tersebut beragendakan penyerahan Laporan Keterangan Pertanggubgjawaban (LKPJ) Bupati Wajo tahun 2017 serta pengajuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD.