Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Usianya Masih 14 Tahun Sudah Mau Nikah, Alasan Gadis Bantaeng Ini Bikin Geleng-geleng Kepala

Mereka pun telah mendaftarkan perkawinannya itu ke KUA Kecamatan Bantaeng dan mengikuti Bimbingan Perkawinan

Penulis: Edi Hermawan | Editor: Mahyuddin
HANDOVER
Sepasang kekasih belia di Bantaeng memilih untuk menikah. 

Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Sepasang kekasih belia di Bantaeng memilih untuk menikah.

Usia calon pengantin (Catin) pria baru 15 tahun 10 bulan dan wanita masih 14 tahun 9 bulan.

Mereka pun telah mendaftarkan perkawinannya itu ke KUA Kecamatan Bantaeng dan mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin), Kamis (12/4/2018).

Penghulu Fungsional pada KUA Kecamatan Bantaeng, Syarif Hidayat mengaku baru kali pertama memeriksa berkas Catin yang usianya begitu belia.

Baca: Alasan KUA Tak Bisa Tolak Pernikahan Dini 2 Pelajar SMP di Bantaeng yang Viral ini

Baca: Ini 5 Pernikahan Heboh di Pinrang Sepanjang 2017, Nomor 4 Bikin Baper

Baca: Heboh, Pernikahan Dini di Makassar Kembali Viral di Medsos

Baca: Usai Pamer Bangun Istana di Kampung, Kabar Buruk Datang dari Cynthiara Alona, Mari Doakan Dia

Baca: Jomblo, Siapa Gadis Cantik Dipeluk Kapolrestabes Makassar Kombes Irwan Anwar Saat Disambut?

"Ini pertamakalinya saya dapat ada Catin semuda ini. Usianya kan biasa nanti diatas yang dipersyaratkan, apalagi ini dua-duanya sangat muda," ujarnya via rilis, Sabtu (14/3/2018).

Dia menyebutkan,  karena usianya yang belum memenuhi syarat itu, pihak KUA setempat sempat menolak dengan mengeluarkan blanko N9 (penolakan pencatatan).

Tapi rupanya usaha kedua sejoli ini tak sampai disitu.

Mereka mengajukan permohonan dispensasi ke Pengadilan Agama Bantaeng dan permohonannya dikabulkan.

"Sempat ditolak, karena usia keduanya masih belum cukup. Tapi rupanya mengajukan dispensasi dan disetujui oleh Pengadilan Agama," tambahnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved