Ibadah Haji 2018
Haji 2018 - Pelunasan BPIH Tahap I Mulai 16 April 2018, Ini Prosedurnya
Keputusan Presiden Joko Widodo tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) telah diterbitkan
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Keputusan Presiden Joko Widodo tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) telah diterbitkan. Khusus di Embarkasi Makassar BPIH senilai Rp 39,5 jutaan.
Tahap selanjutnya, calon jemaah haji (CJH) dan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) melakukan pelunasan BPIH
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ahda Barori dalam rilisnya Jumat (13/4/3018) menuturkan pelunasan BPIH tahap pertama akan dimulai dari 16 April hingga 4 Mei 2018.
Baca: Ini Penjelasan Kemenag Sulsel Terkait Pelunasan Biaya Haji
"Pelunasan tahap pertama diperuntukkan bagi jemaah yang telah melakukan pelunasan BPIH tahun 1438H/2017M atau tahun sebelumnya, yang menunda keberangkatan," katanya.
“Pelunasan tahap pertama juga bagi jemaah yang masuk dalam kuota haji tahun 1439H/2018M yang belum pernah berhaji dan telah berusia 18 tahun atau sudah menikah,” lanjutnya.
Baca: Daftar Lengkap Biaya Haji Setiap Daerah di Indonesia, Makassar Capai Rp 39,5 Juta
Baca: Jumat Ibadah, Ustad Muhajir Ajak Pegawai Pemkab Gowa Rajin Bangun Pagi
Kuota jemaah haji Indonesia tahun ini berjumlah 221 ribu orang. Jumlah ini terdiri dari 204 ribu kuota jemaah haji reguler dan 17 ribu kuota jemaah haji khusus.
Ahda berharap jemaah haji reguler bisa memanfaatkan waktu yang ada untuk segera melakukan pelunasan.
Jemaah haji reguler sudah membayar setoran awal sebesar Rp 25 juta. Untuk itu, uang yang harus disetorkan adalah sebesar selisih dana setoran awal dengan BPIH yang telah ditetapkan per embarkasi.
Dana tersebut disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Bank Penerima Setoran BPIH yang ditunjuk oleh BPKH.
Baca: Minat Jadi Petugas Haji 2018? Ini Persyaratan Lengkapnya, Ada Kuota untuk Youtuber
“Jika sampai berakhirnya pelunasan tahap pertama masih ada sisa kuota, maka akan dibuka pelunasan tahap kedua. Pelunasan tahap kedua dibuka dari 16-25 Mei 2018,” kata Ahda.
