Daftar Lengkap Biaya Haji Setiap Daerah di Indonesia, Makassar Capai Rp 39,5 Juta
pemerintah kembali mengumumkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2018 melalui rilis resmi di websitenya.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI yang membidangi Departemen Agama menyepakati dan menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2018 sebesar Rp 35,23 juta
Angka itu naik 0,9 persen dari BPIH tahun lalu yakni Rp 34,89 juta.
"Ada kenaikan sebesar Rp 345.290 atau 0,9 persen," kata Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin usai Rapat Kerja Penetapan BPIH 1439H/2018M di Gedung Parlemen Komplek Senayan Jakarta, Senin (12/3/2018) lalu.
Kemarin, Selasa (10/4/2018) pemerintah kembali mengumumkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2018 melalui rilis resmi di websitenya.
Hal itu sesuai dengan Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1439H/2018M.
Penetapan BPIH dibagi menjadi dua, yakni untuk jamaah haji dan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD).
Besaran BPIH bagi jemaah haji dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya pemondokan di Makkah, dan biaya hidup (living cost).
Sementara itu, BPIH bagi TPHD digunakan untuk biaya penerbangan haji, biaya pemondokan di Makkah, biaya pemondokan di Madinah, biaya hidup (living cost), biaya pelayanan haji di luar negeri, dan biaya pelayanan haji di dalam negeri.
BPIH lantas disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Bank Penerima Setoran BPIH yang ditunjuk oleh BPKH. (*)
Berikut daftar besaran BPIH jemaah haji yang mulai diberlakukan pada hari ini, Selasa (10/4/2018):
- Embarkasi Aceh sebesar Rp 31.090.010
- Embarkasi Medan sebesar Rp 31.840.375
-Embarkasi Batam sebesar Rp 32.456.450
- Embarkasi Padang sebesar Rp 33.068.245
- Embarkasi Palembang sebesar Rp 33.529.675
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sebesar Rp34.532.190
- Embarkasi Jakarta (Bekasi) sebesar Rp 34.532.190
- Embarkasi Solo sebesar Rp 35.933.275
- Embarkasi Surabaya sebesar Rp 36.091.845
- Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 38.157.084
Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 38.525.445
- Embarkasi Makassar sebesar Rp 39.507.741
- Embarkasi Lombok sebesar Rp 38.798.305.
Sedangkan besaran BPIH Tim Pemandu Haji Daerah:
- Embarkasi Aceh sebesar Rp 58. 796.855
- Embarka si Medan sebesar Rp 59.547.220
- Embarkasi Batam sebesar Rp 60.163.295
- Embarkasi Padang sebesar Rp 60.775.090
- Embarkasi Palembang sebesar Rp 61.236.520
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sebesar Rp 62.239.035
- Embarkasi Jakarta (Bekasi) sebesar Rp 62.239.035
- Embarkasi Solo sebesar Rp 63.640.120
- Embarkasi Surabaya sebesar Rp 63.798.690
- Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 65.863.929
- Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 66.232.290
- Embarkasi Makassar sebesar Rp67. 214.586
- Embarkasi Lombok sebesar Rp 66.505.150