Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ini 2 Hal yang Tak Berubah dari Zumi Zola Meski Ditahan di Rutan, No 1 Bikin Kagum

Menurut kuasa hukum Zumi Zola, Handika Honggowongso, ada dua hal yang tidak berubah klienya saat menjalani nasibnya selaku tahanan.

Editor: Sakinah Sudin
Handover
Zumi Zola 

TRIBUN-TIMUR.COM - Gubernur (nonaktif) Jambi, Zumi Zola Zulkifli (38), terus terjaga pada malam pertama tinggal di kamar sel Rumah Tahanan C1 KPK, Jakarta.

Ia sulit memejamkan mata karena masih syok dan belum bisa beradaptasi dengan tempat barunya setelah ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (9/4) malam.

Buat Zumi, suasana di dalam rutan benar-benar berbeda dengan kehidupan dia pada hari-hari sebelumnya.

Baca: Terdesak Utang, Siswa SMA Jual Perawan Rp 1,5 Juta ke Mahasiswa, Begini Pengakuannya

Baca: INNALILLAH! Sastrawan Danarto Meninggal Dunia Usai Ditabrak Motor, Begini Kronologinya

"Dia bilang, 'Hari ini beda sekali'. Jadi, sempat begadang tadi malam setelah masuk itu," ujar kuasa hukum Zumi Zola, Handika Honggowongso, kepada Tribun, usai menemui kliennya di Rutan KPK, Jakarta, Selasa (10/4).

Meski begitu, lanjut Handika, Zumi berusaha beradaptasi dengan lingkungannya saat ini sepanjang Kamis kemarin. Dia sudah sekitar 70 persen dapat beradaptasi dengan kehidupan di dalam rutan KPK.

Menurut Handika, ada dua hal yang tidak berubah dari seorang Zumi Zola saat menjalani nasibnya saat ini selaku tahanan.

Baca: Ingat Ibu yang 4 Kali Tampar Petugas SPBU karena Tak Mau Antre? Hal Buruk Ini Menimpanya

Baca: Terkuak! Bukan Hanya Mahar, Faisal Haris Nikahi Jennifer Dunn dengan Sejumlah Syarat

Pertama, Zumi tidak meninggalkan salatnya dan kedua, mantan artis itu tetap menjaga kadar gula darahnya. "Satu, ibadahnya dia tetap tidak berubah. Salatnya jalan terus selama di rutan.

Kedua, dia harus memastikan cek gula darahnya setiap saat. Soalnya, dia kan juga sudah lumayan tinggi sekali," ungkapnya.

KPK menahan Gubernur Jambi Zumi Zola usai menjaani pemeriksaaan sebagai tersangka di Gedung KPK pada Senin (9/4) malam.

Baca: Menang Telak! Ini 5 Fakta Menakjubkan Roma Vs Barcelona, 2 Pencetak Gol Bunuh Diri Bangkit

Baca: Polda Sulbar Bakal Gelar Operasi Sikat Siamasei 2018, Ini Sasarannya

Kemeja batik ungu yang dikenakan oleh Zumi saat datang telah berbalut rompi tahanan saat dia dibawa dari Gedung KPK ke Rutan C1 KPK.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli bersama Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Plt Kepala Dinas PUPR, Arfan, sebagai tersangka sejak 2 Januari 2018.

Baca: Jembatan Damma Terbengkalai, ACC Sebut Potret Bangunan Asal-asalan Maros

Baca: Meledak Seperti Bom, Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Makassar Makan Korban

Zumi Zola bersama-sama Arfan diduga menerima gratifikasi senilai Rp6 miliar dari proyek Dinas PUPR. Uang tersebut di antaranya diduga digunakan untuk suap atau "uang ketok" pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018.

Keduanya disangkakan melanggar pasal 12B atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.(Tribun Network/ryo/coz)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syok Ditahan, Zumi Zola Sempat Tidak Bisa Tidur di Rutan

Baca: Foto Ini Bukti Ayu Ting Ting dan Luna Maya Sudah Baikan! Benarkah?

Baca: TERPOPULER: Kontroversi Libur Isra Miraj, Postingan Andika Kerispatih 4 Hari Sebelum Wafat, Mulan

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved