Siswi SMKN 2 Luwu Ini Sambangi Sekretariat Panwaslu
Pelajar Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Luwu menyambangi sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu).
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Desy Arsyad
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Pelajar Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Luwu menyambangi sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu).
Siswi yang berjumlah dua orang, Andi Putri dan Irma, diterima oleh Anggota Panwaslu Luwu, Abdul Latif Idris, di Jl Merdeka Selatan, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Senin (2/4/2018).
Kedatangan mereka dalam rangka belajar dan konsultasi mengenai tahapan pelaksanaan pemilu pada Pemilihan Bupati, Gubernur, Anggota Legislatif dan Pemilihan Presiden.
Putri dan Irma mempertanyakan, apakah dalam pelaksanaan Pemilu jumlah partai dibatasi?
"Ukurannya adalah selama semua partai memenuhi syarat sesuai undang-undang. Berapapun partai yang lolos jadi peserta pemilu, maka sejumlah itu juga yang ikut pemilu," ujar Abdul Latif Idris.
Latif menjelaskan dalam pelaksanaan Pilkada atau pemilu juga berlaku demikian.
“Yang dibatasi hanya partai tidak boleh memberikan dukungan ganda,” jelasnya.
Para pelajar ini sengaja hadir di Panwaslu dengan membawa sejumlah pertanyaan guna persiapan menghadapi debat pilkada yang akan digelar KPU Luwu dalam waktu dekat.
Untuk diketahui, Panwaslu Luwu juga intens melakukan sosialisasi regulasi pemilu bagi masyarakat, Aparatir Sipil Negara (ASN) dan pelajar.(*)