Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Keluarga Disabilitas Ditemukan di Tompobulu Maros, Irfan AB Lakukan Ini

Selama tahun 2018, DPRD Sulsel menggencarkan sosialasi produk hukum yang dihasilkan dewan tersebut.

Penulis: Ansar | Editor: Mahyuddin
Ansar/tribunmaros.com
Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Irfan AB, mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2016, tentang perlindungan dan pelayanan penyandang disabilitas, Selasa (6/03/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Irfan AB, mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2016, tentang perlindungan dan pelayanan penyandang disabilitas, Selasa (6/03/2018).

Sosialisasi perda yang digelar di aula rumah makan Nusantara, Jl Sudirman Maros tesebut, dihadiri Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia Sulsel (HWDI), Maria UN, Dinas Sosial Maros, organisasi pemerhati kaum disabilitas serta OKP.

Irfan mengatakan, selama tahun 2018, DPRD Sulsel menggencarkan sosialasi produk hukum yang dihasilkan dewan tersebut.

Produk perlindungan penyandang disabilitas tersebut rampung Januari lalu.

Baca: Begini Awal Ditemukannya Keluarga Disabilitas di Tompobulu Maros

"Salah satu kegiatan DPRD Sulsel yang baru dimulai Januari lalu, yakni mensosialisasikan perda yang dihasilkan diantaranya wajib pendidikan sembilan tahun dan perlindungan disabilitas," katanya.

Sosialisasi perda digencarkan, setelah ditemukannya keluarga penyandang disabilitas di Dusun Tala-tala desa Bonto Manai, kecamatan Tompobulu beberapa waktu lalu.

Penyandang tersebut yakni keluarga Dg Halim (37).

Halim bekerja keras sebagai petani untuk menghidupi istrinya, Mantang (34) dan tiga anaknya yang menderita penyakit yang sama.

Ketiga anaknya tersebut yakni, Liana (17), Feri (14) dan Ali (6).

Irfan mensosialisasikan Perda tersebut dengan harapan, pemerintah terkait dan semua pihak dapat memiliki kepedulian lebih terhadap para penyandang disabilitas.

Baca: Dinas Sosial Maros Beri Bantuan ke Keluarga Disabilitas di Tompobulu

Legislator PAN itu berharap, penyandang disabilitas juga menikmati pembangunan infrastruktur. Ruas jalan menuju pemukimannya, juga harus diperbaiki seperti lainnya.

"Harusnya Dinas Dosial berkomunikasi dengan Pekerjaan Umum, supaya setiap bangunan yang dibuat Pemkab, juga berpihak dan dinikmati oleh kaum disabilitas," ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved