Dinas Sosial Maros Beri Bantuan ke Keluarga Disabilitas di Tompobulu
Dinas sosial Maros dan Provinsi telah mengambil data KK Dg Halim untuk penaganan lebih lanjut
Penulis: Ansar | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Legislator Sulsel Irfan AB bersama, Dinas Sosial Sulsel dan Maros akan memberi bantuan berkelanjutkan kepada keluarga penyandang disabilitas di Dusun Tala-tala, Desa Bontomanai, Kecamatan Tompobulu.
Hal itu dikatakan Irfan setelah melihat langsung kondisi, pasangan Dg Halim (37) dan Mantang (34) yang hidup serba kekurangan, Rabu (28/2/2018).
Tiga anaknya yakni, yakni, Liana (17), Feri (14) dan Ali (6) mengalami penyakit lumpuh dan gizi buruk. Ketiga anaknya tersebut menderita sejak lahir. Mereka akan dimasukkan ke panti autis.
"Dinas sosial Maros dan Provinsi telah mengambil data KK Dg Halim untuk penaganan lebih lanjut. Kasihan keluarga ini. Katanya mereka luput dari perhatian," kata Irfan.
Selain Halim, Dinsos juga akan menyalurkan bantuan untuk beberapa penyandang disabilitas Tompobulu. Penyandang disabilitas berhak untuk mendapat bantuan dan perlindungan dari pemerintah.
"Pemerintah juga berkewajiban untuk membantu dan melindungi kaum disabiltas. Apalagi DPRD Provinsi Sulsel telah menetapkan Perda Nomor 5 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pelayanan Penyandang Disabilitas," katanya.