Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dinas Sosial Maros Beri Bantuan ke Keluarga Disabilitas di Tompobulu

Dinas sosial Maros dan Provinsi telah mengambil data KK Dg Halim untuk penaganan lebih lanjut

Penulis: Ansar | Editor: Ardy Muchlis
Handover
Legislator Komisi E DPRD Sulsel, Irfan AB bersama tim terpadu dari Dinas Sosial Provinsi Muh Bakri, perwakilan Dinsos Maros, Siti Hawang, Biro Kesejahteraan Sosial Provinsi, Hasnul H dan Dinas Kesehatan Maros, Nurbaya mengunjungi keluarga penyandang disabilitas di Tompobulu. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Legislator Sulsel Irfan AB bersama, Dinas Sosial Sulsel dan Maros akan memberi bantuan berkelanjutkan kepada keluarga penyandang disabilitas di Dusun Tala-tala, Desa Bontomanai, Kecamatan Tompobulu.

Hal itu dikatakan Irfan setelah melihat langsung kondisi, pasangan Dg Halim (37) dan Mantang (34) yang hidup serba kekurangan, Rabu (28/2/2018).

Tiga anaknya yakni, yakni, Liana (17), Feri (14) dan Ali (6) mengalami penyakit lumpuh dan gizi buruk. Ketiga anaknya tersebut menderita sejak lahir. Mereka akan dimasukkan ke panti autis.

"Dinas sosial Maros dan Provinsi telah mengambil data KK Dg Halim untuk penaganan lebih lanjut. Kasihan keluarga ini. Katanya mereka luput dari perhatian," kata Irfan.

Selain Halim, Dinsos juga akan menyalurkan bantuan untuk beberapa penyandang disabilitas Tompobulu. Penyandang disabilitas berhak untuk mendapat bantuan dan perlindungan dari pemerintah.

"Pemerintah juga berkewajiban untuk membantu dan melindungi kaum disabiltas. Apalagi DPRD Provinsi Sulsel telah menetapkan Perda Nomor 5 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pelayanan Penyandang Disabilitas," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved