Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Luwu 2018

Polisi Minta Warga Tak Dimobilisasi Jelang Putusan Gugatan Buhari-Wahyu

Salah satunya meminta warga beraktivitas seperti biasanya dan tidak perlu dimobilisasi ke KPU atau Panwaslu.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
chalik mawardi/tribunluwu.com
Kapolsek Bupon, Iptu Hasdin, usai Salat Jumat di Masjid Sabilal Muttaqin, Kelurahan Noling, Kecamatan Bupon, menyampaikan himbauan kamtibmas, Jumat (23/2/2018) 

Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUWU.COM, BUPON - Jelang pembacaan putusan musyawarah penyelesaian sengketa gugatan Buhari Kahar Mudzakkar-Wahyu Napeng di Panwaslu Luwu besok, polisi mengimbau warga supaya tidak dimobilisasi.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Bupon, Iptu Hasdin, usai Salat Jumat di Masjid Sabilal Muttaqin, Kelurahan Noling, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Jumat (23/2/2018).

Saat itu, Hasdin menyampaikan himbauan kamtibmas, salah satunya meminta warga beraktivitas seperti biasanya dan tidak perlu dimobilisasi ke KPU atau Panwaslu.

Baca: Besok, Panwaslu Putuskan Nasib Buhari-Wahyu di Pilkada Luwu

Baca: Sidang Gugatan di Panwaslu Sidrap Diskors Sejam, Kuasa Hukum Dollah Mando Minta Ini

"Cukup kita doakan agar calon kepala daerah yang didukung bisa terpilih dan pelaksanaan pilkada berjalan dengan aman dan tertib," kata Hasdin, Jumat (23/2/2018).

Kalaupun ada simpatisan atau pendukung yang akan hadir ke Panwaslu atau KPU, kata dia, diminta berkoordinasi dengan polsek supaya dilakukan pendataan dan polisi akan memberikan pengawalan.

Polisi, kata Hasdin, akan senantiasa memberikan himbauan pada masyarakat agar selama tahapan pilkada semuanya bisa berjalan dengan aman.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved