Korupsi Anggaran Pemeliharaan PJU, Kejari Parepare Periksa Mantan Kadis Tata Kota
Pemeriksaan Kadarusman dalam kapasitas sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam kasus pengadaan anggaran pemeliharaan PJU.
Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE-Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare melidik kasus dugaan korupsi anggaran pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Reskiana Ramayanti mengatakan, dalam kasus ini, pihaknya akan memeriksa Kadarusman Mangurusi selaku mantan Kepala Dinas Tata Kota dan Pengawasan Bangunan.
Pemeriksaan Kadarusman dalam kapasitas sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam kasus pengadaan anggaran pemeliharaan PJU.
Dalam kasus ini, diduga terjadi penyimpangan anggaran pemeliharaan PJU sebesar Rp 400 juta yang dialihkan untuk pembangunan pribadi.
"Kita panggil untuk klarifikasi terkait kasus ini,"ungkapnya, Senin (19/2/2018).
Kadarusman yang sekarang menjabat Kadis Pendidikan rangkap Plt Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ini saat ditemui di Kantor DPRD mengaku enggang penuhi panggilan Kejari.
"Saya tidak akan datang,"jelasnya.(*)