Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Anggaran Pemeliharaan PJU, Kejari Parepare Periksa Mantan Kadis Tata Kota

Pemeriksaan Kadarusman dalam kapasitas sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam kasus pengadaan anggaran pemeliharaan PJU.

Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Handover
Plt Kadis PUPR, Kadarusman Mangurusi 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE-Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare melidik kasus dugaan korupsi anggaran pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Reskiana Ramayanti mengatakan, dalam kasus ini, pihaknya akan memeriksa Kadarusman Mangurusi selaku mantan Kepala Dinas Tata Kota dan Pengawasan Bangunan.

Pemeriksaan Kadarusman dalam kapasitas sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam kasus pengadaan anggaran pemeliharaan PJU.

Dalam kasus ini, diduga terjadi penyimpangan anggaran pemeliharaan PJU sebesar Rp 400 juta yang dialihkan untuk pembangunan pribadi.

"Kita panggil untuk klarifikasi terkait kasus ini,"ungkapnya, Senin (19/2/2018).

Kadarusman yang sekarang menjabat Kadis Pendidikan rangkap Plt Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ini saat ditemui di Kantor DPRD mengaku enggang penuhi panggilan Kejari.

"Saya tidak akan datang,"jelasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved