Setelah Ustadz Somad, Kini 2 Pelawak Indonesia Tersandung Masalah di Hongkong. Terancam Penjara
Keduanya digerebek petugas imigrasi dan polisi Hong Kong karena menggunakan visa turis.
TRIBUN-TIMUR.COM - Setelah kasus Ustadz Somad yang tidak boleh masuk ke wiliayah Hong Kong, kini ada lagi warga negara Indonesia yang tersandung masalah.
Adalah pelawak Indonesia Cak Percil dan Cak Yudho.
Hanya saja, kasus dua pelawak ini berbeda dengan Ustadz Somad.
Baca: Bukan Kasus Setya Novanto, Fredrich Yunadi Diberhentikan dari Peradi Gegara Langgar Hal Ini
Baca: Ditanya Soal Firman Wijaya yang Dilaporkan ke Polisi oleh SBY, Ini Jawaban Mengejutkan Setya Novanto
Cak Percil dan Cak Yudho digerebek saat akan tampil menghibur komunitas WNI yang ada di Hong Kong Pada Minggu (4/2/2018).
Keduanya digerebek petugas imigrasi dan polisi Hong Kong karena menggunakan visa turis.
Sedangkan aturan di Hong Kong mengharuskan jika ada orang yang masuk wilayahnya dan menerima bayaran untuk memakai visa hiburan.
Baca: Wiljan Pluim Bandingkan Euforia Sepakbola Makassar dengan Vietnam, Ini Tanggapan Mengejutkannya
Dilansir Grid.ID dari bbc, Pelanggar UU Imigrasi Hong Kong terancam denda maksimal HKD 50.000 (sekitar Rp87 juta) dan penjara paling lama dua tahun.
Lantas, Siapakan Cak Percil dan Cak Yudho itu?
Cak Percil dan Cak Yudho adalah dua pelawak berasal dari Jawa Timur.
Baca: KIPP Minta Pemkab Bulukumba Umumkan Dana Perayaan HUT, Wabup Tomy Tanggapi Begini

Mereka tergabung dalam duo grup yang bernama 'Guyon maton'.
Ciri khas Cak Percil dan Cak Yudho menggunakan gaya dagelan jawa.
Kebanyakan, lawakannya mereka menggunakan Bahasa Jawa.
Baca: Politisi Perempuan Ini Aktif Sosialisasikan Salam Punggawa
Baca: Sosialisasi di Biringkanayya, Haidar Majid Tekankan Pentingnya Pendidikan Wajib Belajar 12 Tahun
Dalam video-video yang beredar di Youtube, Cak Percil dan Cak Yudho sering tampil di sela-sela pertunjukkan wayang.
Selain lawakan-lawakan yang lucu, Cak Percil dan Cak Yudho juga menyisipkan pesan moral.
Berita ini sudah diterbitkan di Grid.ID dengan judul Cak Percil dan Cak Yudho, Pelawak Indonesia yang Diadili di Hongkong
Baca: Perkenalkan Latifah Rusmin, Hafidz Cilik Asal Gowa yang Lolos Kontes Hafidz Indonesia
Kronologi Abdul Somad Ditolak di Hong Kong
Diberitakan sebelumnya, Abdul Somad dilarang ceramah di luar negeri tepatnya Hong Kong.
Hal itu diketahui setelah akun fan page facebook resmi Abdul Somad memberikan klarifikasi.
Menurut Abdul Somad dirinya dicegat sesaat setelah turun dari pesawat.
Keluar dari pintu pesawat, beberapa orang tidak berseragam langsung mengadang rombongannya dan menarik mereka secara terpisah.
Begini kronologi lengkapnya:
KLARIFIKASI TENTANG KUNJUNGAN KE HONGKONG
1. Saya sampai di Hongkong pukul 15.00 WIB (jam tangan belum saya rubah).
2. Keluar dari pintu pesawat, beberapa orang tidak berseragam langsung menghadang kami dan menarik kami secara terpisah; saya, Sdr. Dayat dan Sdr. Nawir.
3. Mereka meminta saya buka dompet. Membuka semua kartu-kartu yang ada. Diantara yang lama mereka tanya adalah kartu nama Rabithah Alawiyah (Ikatan Habaib). Saya jelaskan. Di sana saya menduga mereka tertelan isu terorisme. Karena ada logo bintang dan tulisan Arab.
4. Mereka tanya-tanya identitas, pekerjaan, pendidikan, keterkaitan dengan ormas dan politik. Saya jelaskan bahwa saya murni pendidik, intelektual muslim lengkap dengan latar belakang pendidikan saya.
5. Lebih kurang 30 menit berlalu. Mereka jelaskan bahwa negara mereka tidak dapat menerima saya. Itu saja. Tanpa alasan. Mereka langsung mengantar saya ke pesawat yang sama untuk keberangkatan pukul 16.00 WIB ke Jakarta.
6. Kita hanya bisa berusaha dan berdoa. Qaddarallah, ada hikmah di balik itu semua.
7. Kepada sahabat-sahabat panitia jangan pernah berhenti menebar kebaikan di jalan da'wah.
8. Mohon maaf tidak terhingga buat sahabat-sahabat pahlawan devisa negara di Hongkong.
9. Semoga tulisan singkat ini mampu menjadi klarifikasi.
6 Rabiul Akhir 1439
24 Desember 2017
Abdul Somad
(tribun-timur.com)