DPRD Luwu Timur Berang dengan Sikap Tim Anggaran Pemda, Ini Sebabnya
Hanya saja, daftar alokasi kegiatan fisik itu kemudian disoroti Komisi III DPRD Luwu Timur.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - DPRD Luwu Timur sudah menerima daftar alokasi kegiatan fisik Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Luwu Timur tahun anggaran 2018 dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Hanya saja, daftar alokasi kegiatan fisik itu kemudian disoroti Komisi III DPRD Luwu Timur.
Ketua Komisi III DPRD Luwu Timur Herdinang mengatakan, daftar yang dikirim TAPD tidak sesuai dengan hasil pembahasan tingkat komisi dan Badan Anggaran (Banggar).
Menurut Legislator Demokrat itu, kegiatan yang sudah disepakati di tingkat komisi dan Banggar sudah dihilangkan oleh TAPD.
Baca: Bupati Luwu Timur Resmikan Gedung Serbaguna Tomoni Senilai Rp 1,5 Miliar
"Kami dari komisi III mempertanyakan kegiatan yang hilang tanpa ada konfirmasi ke kami," kata Herdinang kepada wartawan, Rabu (7/2/2018).
Informasi diperoleh Herdinang, bukan SKPD yang menghilangkan alokasi kegiatan fisik itu tetapi TAPD.
Ia pun menyayangkan hal itu karena anggaran yang sudah disepakati eksekutif dan legislatif seharusnya tidak diganggu gugat oleh siapapun.(*)