Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gempar! Ayah dan Putrinya Lakukan Hubungan Incest Hingga Punya Anak, Lihat yang Terjadi Setelahnya

Ketika dia berusia 18 tahun, dia menggunakan media sosial untuk menemukan orang tua kandungnya.

Editor: Sakinah Sudin
Instagram
Katie Rose Pladl menikah dengan ayahnya Steven Walter Pladl 

Dia mengakui bayinya itu dan mengatakan mereka berencana untuk menikah.

Baca: Pernikahannya dengan Vicky Prasetyo Semakin Dekat, Angel Lelga Malah Merasakan Hal Ini

Katie memposting foto Instagram pada bulan Juli yang menyatakan bahwa dia dan Steven sudah 'menikah', walaupun secara hukum mereka tidak dapat melakukannya.

Polisi mengatakan setelah Mei 2017, Katie dan Steven pindah ke Wake County, North Carolina.

Surat perintah penahanan dikeluarkan untuk mereka pada bulan November 2017 dan mereka ditangkap di rumah Knightdale mereka pada bulan Januari.

Baca: Dukung Aksi BEM UI ke Presiden Jokowi, Fadli Zon Tulis Sajak Peluit Kartu Kuning. Begini Bunyinya

Pihak berwenang mengatakan ketika mereka ditangkap seorang bayi laki-laki sedang bersama mereka.

Waran mengungkapkan bahwa bayi tersebut lahir pada bulan September 2017.

Ayah dan anak perempuannya ditahan di Wake County Detention Center sambil menunggu ekstradisi ke Virginia.

Baca: Hasil Studi: Penyebab Banyak Perempuan Pelakor Suka Berkencan dengan Pria Beristri

Mereka telah didakwa incest dengan orang dewasa, perzinahan, berkontribusi terhadap kenakalan.

Steven dan Katie masing-masing dikenakan obligasi senilai $ 1 juta (sekitar Rp 13 milyar).

Steven keluar dari penjara dengan jaminan, tapi Katie tetap di balik jeruji besi sampai kasusnya selesai.

Belum diketahui siapa yang akan mengurus bayi mereka. (*)

Berita ini sudah diterbitkan di Grid.ID dengan judul Kisah Incest Ayah dan Anak, Mereka Akhirnya Menikah dan Punya Anak Sebelum Diciduk

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved