Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gempar! Ayah dan Putrinya Lakukan Hubungan Incest Hingga Punya Anak, Lihat yang Terjadi Setelahnya

Ketika dia berusia 18 tahun, dia menggunakan media sosial untuk menemukan orang tua kandungnya.

Editor: Sakinah Sudin
Instagram
Katie Rose Pladl menikah dengan ayahnya Steven Walter Pladl 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kisah hubungan sedarah atau incest menggemparkan Amerika Serikat.

Seorang pria asal Amerika telah ditangkap karena incest setelah dia mencampakkan istrinya dan memiliki bayi dengan putrinya.

Steven Walter Pladl., (42), dan putri kandungnya Katie Rose Pladl, (20), ditangkap minggu lalu di rumah mereka di Knightdale, North Carolina, setelah istri Steven mengatakan kepada polisi bahwa dia menghamili putri mereka.

Baca: Wawancara Bupati Aceh Soal Kewajiban Hijab dengan Cara Begini, Presenter Ini Bikin Netizen Geram

Steven Walter Pladl (kiri), Katie (kanan).
Steven Walter Pladl (kiri), Katie (kanan). ()

Dikutip Grid.ID dari Daily Mail, Katie diadopsi keluar dari negara bagian setelah dia lahir.

Ketika dia berusia 18 tahun, dia menggunakan media sosial untuk menemukan orang tua kandungnya.

Pada bulan Agustus 2016, Katie pergi untuk tinggal bersama orangtuanya dan dua anak mereka yang lain di dekat Richmond, Virginia.

Baca: Beri Kartu Merah ke Presiden Jokowi, Fahri Hamzah Malah Dapat Kartu Pink dari Orang Ini

Waran tersebut menyatakan bahwa Steven dan istrinya secara hukum terpisah tiga bulan kemudian, pada bulan November 2016.

Sang istri mengatakan kepada pihak berwenang bahwa bulan dia pindah dari rumah, Steven telah tidur di lantai kamar tidur Katie.

Sang istri juga mengatakan bahwa dia mengetahui bahwa putrinya hamil dan Steven adalah ayah pada Mei 2017.

Baca: Viral, 3 Anak Kecil Jadikan Baling-baling Helikopter Sungguhan sebagai Ayunan, Lihat Videonya!

Baca: Hotman Paris Sering Terlibat Skandal, Namun Istri Tetap Setia. Putrinya Ungkap Hal Mengejutkan Ini

Steven telah meminta kedua anak yang lebih muda untuk menyebut Katie sebagai ibu tiri mereka, meskipun dia adalah saudara mereka.

Setelah mengetahui tentang kehamilan tersebut, sang istri mengatakan bahwa dia menghubungi suaminya dan bertanya apakah dia telah menghamili Katie.

Dia mengakui bayinya itu dan mengatakan mereka berencana untuk menikah.

Baca: Pernikahannya dengan Vicky Prasetyo Semakin Dekat, Angel Lelga Malah Merasakan Hal Ini

Katie memposting foto Instagram pada bulan Juli yang menyatakan bahwa dia dan Steven sudah 'menikah', walaupun secara hukum mereka tidak dapat melakukannya.

Polisi mengatakan setelah Mei 2017, Katie dan Steven pindah ke Wake County, North Carolina.

Surat perintah penahanan dikeluarkan untuk mereka pada bulan November 2017 dan mereka ditangkap di rumah Knightdale mereka pada bulan Januari.

Baca: Dukung Aksi BEM UI ke Presiden Jokowi, Fadli Zon Tulis Sajak Peluit Kartu Kuning. Begini Bunyinya

Pihak berwenang mengatakan ketika mereka ditangkap seorang bayi laki-laki sedang bersama mereka.

Waran mengungkapkan bahwa bayi tersebut lahir pada bulan September 2017.

Ayah dan anak perempuannya ditahan di Wake County Detention Center sambil menunggu ekstradisi ke Virginia.

Baca: Hasil Studi: Penyebab Banyak Perempuan Pelakor Suka Berkencan dengan Pria Beristri

Mereka telah didakwa incest dengan orang dewasa, perzinahan, berkontribusi terhadap kenakalan.

Steven dan Katie masing-masing dikenakan obligasi senilai $ 1 juta (sekitar Rp 13 milyar).

Steven keluar dari penjara dengan jaminan, tapi Katie tetap di balik jeruji besi sampai kasusnya selesai.

Belum diketahui siapa yang akan mengurus bayi mereka. (*)

Berita ini sudah diterbitkan di Grid.ID dengan judul Kisah Incest Ayah dan Anak, Mereka Akhirnya Menikah dan Punya Anak Sebelum Diciduk

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved