Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ACC Soroti Jembatan Tanah Didi dan Pelabuhan Bontoa, Kajari Maros Marah

Eko Suwarni menolak dan marah saat akan dikonformasi perkembangan kasus dugaan korupsi jembatan Tana Didi-Amarang

Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
ANSAR
Kajari Maros memeriksa berkas laporan pegawai terhadap Kepala Inspektorat Maros di ruang kerjanya. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maros, Eko Suwarni menolak dan marah saat akan dikonformasi perkembangan kasus dugaan korupsi jembatan Tana Didi-Amarang, Desa Allaere, Tanralili, Selasa (30/1/2018).

Bahkan wartawan Celebes TV dimarahi dan diminta untuk meninggalkan kantor Kejari Maros.

"Siapa yang panggil wartawan ke sini," kata Eko dengan nada tinggi sembari masuk ke ruangan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Muh Adib.

"Mana itu wartawan tribun. Saya sudah dipanggil (Kejati) karena ACC," katanya.

Eko keberatan dengan sorotan Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi tehadap kasus Tana Didi-Amarang dan pelabuhan Bonto Bahari di Kecamatan Bontoa.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel diminta untuk turun lapangan dan mengecek kinerja tim Pengawal, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), khususnya Maros.

Wakil Direktur Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Abdul Kadir mengatakan, Kamis (11/1/2018) TP4D Maros tidak transparan mengenai jumlah proyek yang menyeberang tahun ke 2018.

"Untuk saat ini, sangat penting Kejaksaan Tinggi menindaklanjuti kinerja TP4D. Kejati harus turun lapangan. Warga berhak mengetahui, sejauh mana asistensi Kejati terhadap Kejari Maros, dalam hal T4PD ini," kata Kadir.

Menurut Kadir, sejumlah proyek senilai miliaran rupiah telah menyeberang tahun di Maros. Diantaranya, proyek Jembatan Tana Didi-Amarang yang telah menelan anggaran Rp 17 miliar dan bangunan baru sekitar kantor Bupati Maros.

Kadir mengatakan, seharusnya TP4D mengekspose semua proyek dan kasus yang ditanganinya selama 2017. Namum hingga sekarang, hal tersebut tidak dilakukan.

"Kejari Maros terkesan sembunyi-sembunyi. Seharusnya, jumlah proyek dan kasus yang dikawal Kejari harus diekspose. Kejari tidak transparan dalam hal itu," katanya.

Kadir mempertanyakan kredibilitas dan pertanggungjawaban TP4D Maros. Selama ini, prestasi TP4D tidak ada yang menonjol, bahkan cenderung lebih buruk dibanding saat Farhan menjabat Kajari.

Dia curiga, TP4D disalahgunakan oleh oknum Kejari. Seharusnya Kejari telah menyeret tersangka dalam kasus korupsi. Tapi hal itu tidak dilakukan. Apalagi, ada sejumlah proyek yang berpotensi berkasus.

Setelah itu, ACC menyoroti proyek pelabuhan Perikanan Bonto Bahari di Dusun Sabang, Desa Bonto Bahari, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved