Satpol PP Bulukumba Tangkap Remaja Isap Lem Fox, Barang Buktinya Spoit
Kasatpol PP dan Damkar Bulukumba, A Baso Bintang mengimbau agar masyarakat sigap melaporkan kejadian-kejadian yang
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Tiga remaja di Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), tertangkap tangan mengisap lem fox.
Ketiga remaja tersebut ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jl Samratulangi, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba, Selasa (23/1/2018).
Satpol PP mengamankan empat kaleng lem fox bekas pakai yang lengkap dengan plastik sebagai alat hisapnya, serta satu alat suntik (spoit) yang belum terpakai.
”Saat kami datang mereka sementara menghisap lem, matannya merah. Mereka kaget, tidak bisa kabur lagi,” jelas anggota Patmor Satpol PP, Takdir, sambil mencontohkan gerakan penangkapan,
Saat ini tiga remaja bersama dua saksi lainya, yakni pemilik kontrakan dan satu rekanya turut diamankan di Mapolsek Ujung Bulu, untuk dimintai keterangan.
Kasatpol PP dan Damkar Bulukumba, A Baso Bintang mengimbau agar masyarakat sigap melaporkan kejadian-kejadian yang menyimpang di sekitarnya.