Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tim Resmob Polres Parepare Bekuk Dua Jambret Asal Bacukiki, Incarannya Perempuan

Turut diamankan satu unit motor Jupiter Z milik pelaku yang didugakerap digunakan untuk beraksi dan sebilah badik

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MULYADI
Dua pelaku penjambretan yang kerap beraksi di Kabupaten Pinrang dan Kota Parepare,Cakra Wardana (20) dan Salman (19) diringkus Tim Resmob Polres Parepare, Kamis (11/1/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM,PAREPARE -Dua  pelaku penjambretan yang kerap beraksi di Kabupaten Pinrang dan Kota Parepare,Cakra Wardana (20) dan Salman (19) diringkus Tim Resmob Polres Parepare, Kamis (11/1/2018).

Keduanya pelaku pun merupakan warga jalan Lasangga, Kelurahan Lompoer, Kecamatan Bacukiki,Kota Parepare

"Keduanya merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan.

Modusnya berboncengan mencari target. Sasarannya utamanya perempuan yang mengendarai motor," kata Kanit Resmob Polres Parepare, Aiptu Faesal.

Dari tangan pelaku, kata Faesal, disita sejumlah barang bukti hasil jambret dari dua pelaku tersebut."Kita amankan dua handphone merek OPPO A37 dan I Phone S 5 warna putih,"terang Faesal.

Ia mengungkapkan, turut diamankan satu unit motor Jupiter Z milik pelaku yang didugakerap digunakan untuk beraksi dan sebilah badik.

"Salah satu pelaku yakni Cakra Wardana merupakan residivis kasus pembunuhan duan tahun lalu,"jelas dia.

Kedua pelaku pun diancam dengan pasal 363 Kuhp dengan pidana penjara maksimal 12 tahun penjara.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved