Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Skak Mat! Ditanya Netizen Hukum Minum Kencing Unta, Mahfud MD Beri Jawaban Menohok Ini

Bahkan ada yang secara langsung menanyakan kepada Ahli Hukum dan Tata Negara Mahfud MD melalui twitter.

Editor: Sakinah Sudin
internet

Dirinya menganologikan ginjal sebagai water closet (WC) yang menjadi tempat manusia untuk melakukan pembuangan kotoran.

Baca: Ternyata, Mantan Kapten PSM Belum Pasti Gabung Madura United. Ini Penjelasan Manajer Madura!

"WC yang kotor kan dibuang, lah buangan kan udah kotor. Lah udah dibuang kok diminum lagi," ujar Nila di Kementerian Kesehatan, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2018).

Nila mengatakan bahwa pernyataannya ini didasarkan pada penelitian ilmiah.

Dirinya mengungkapkan bahwa berdasarkan penelitian di laboratorium terdapat kandungan bakteri pada urin.

Baca: Yuks Ikutan Bosang Quiz Anniv, Ada Banyak Hadiah Menanti. Begini Caranya

"Kita lihat di laboratorium, urin bisa juga ada bakteri terus kita telan lagi bakteri tersebut. Ini yang harus secara ilmiah kita teliti betul," ujar Nila.

Dirinya mengatakan jika terdapat manfaat pada urin, seharusnya dilakukan penelitian lebih dulu. Baru urin bisa dimanfaatkan.

"Mungkin bisa betul tapi harus kita teliti betul ada apa di urin ini, dan tdk semua bisa diambil mungkin ada beberapa zat yang bisa digunakan untuk apa," kata Nila. (*)

Berita ini sudah diterbitkan di Tribunnews.com dengan judul Jawaban Menohok Mahfud MD Tanggapi Pertanyaan Netizen Soal Kencing Unta

Baca: Akhirnya, Sampah di Sekitar RSUD I Lagaligo Luwu Timur Diangkut Juga

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved