Ini Janji-janji Bos First Travel Anniesa Hasibuan dan Suami untuk Calon Jamaah Umrah, Tapi?
Kasus ini kian heboh setelah terungkap jika pasangan suami-istri ini memakai uang jamaah untuk berfoya-foya
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM - Empat bulan di penjara, Bos First Travel yang juga pasangan suami istri Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan sangat menderita.
Keduanya ditahan oleh Bareskrim Polri sejak 19 Agustus 2017 karena penipuan melarikan puluhan miliar dana jamaah calon umrah yang berniat memakai jasa travel First Travel.
Setelah mendekam di penjara nyaris empat bulan, pasangan suami istri ini muncul ke publik, Selasa (5/12/2017).
Kasus ini kian heboh setelah terungkap jika pasangan suami-istri ini memakai uang jamaah untuk berfoya-foya maupun usaha bisnis lain.
Kepala Pusat Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan aliran dana dari rekening milik bos First Travel Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan yang digunakan untuk membiayai kegiatan fashion di New York, Amerika Serikat.
Rekening tersebut menampung uang perjalanan umrah yang telah disetorkan puluhan ribu calon jemaah umrah.
Diketahui, Anniesa merupakan salah satu desainer Indonesia yang mengikuti ajang New York Fashion Week Spring/Summer 2017.
"Iya ada (Aliran dana), satu ke New York gitu ya. Ya yang ada hubungannya dengan fashionnya," ujar Kiagus saat ditemui di kantor PPATK, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017).

Selain itu, lanjut Kiagus, PPATK juga menemukan aliran dana yang digunakan bos First Travel untuk membeli saham sebuah restoran di London, Inggris, sebesar 40 persen.
Menurut Kiagus, PPATK tengah menelusuri apakah masih terdapat sisa dana dari pembelian saham restoran tersebut.
"Iya. Kalau transaksi ke luar negeri itu ada. Tapi itu nanti ditelusuri lagi apakah sisa dananya masih ada," ucapnya.
Berdasarkan penelusuran dan analisis PPATK, ditemukan adanya sisa aset milik bos agen perjalanan umrah First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari sebesar Rp 7 miliar.
Kiagus mengatakan, seluruh sisa aset tersebut tersimpan dalam 50 rekening dan sudah dibekukan oleh PPATK. Selain itu, ada juga sisa aset yang berbentuk asuransi.

PPATK telah menyerahkan hasil penelusuran dan analisis tersebut ke penyidik Bareskrim Mabes Polri. Dari analisis itu juga PPATK menduga adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan.
"Kalau ada upaya untuk menyamarkan dana hasil kejahatan ya itu TPPU. Mestinya ada TPPU-nya," kata Kiagus.