Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

10 Fakta Persekusi Pasangan Kekasih, No 5 Astaga! RN dan MA Ternyata Beginian saat Digerebek

Kasus persekusi sepasang kekasih sedang menjadi sorotan publik. Inilah video persekusi tersebut.

Editor: Edi Sumardi
Persekusi pasangan kekasih di Tangerang, Banten. 

Baca: Menyakitkan! Yati Ungkap Umi Pipik Tak Hanya Rebut Sunu, Ternyata Suci Si Istri Juga Diajak Begini

Baca: Baru Ditinggal Mati Suami, Kok Ririn Ekawati Mau Dicium Pria Ini? Terkuak Fakta & Alasan Mengejutkan

"Ini adalah langkah pro aktif dari kepolisian untuk memastikan tidak ada orang yang dapat melakukan tindakan kesewenang-wenangan atau tindakan melanggar hukum dalam hal ini persekusi," kata Sabilul.

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka adalah G, T, A, I, S dan N.

Mereka terancam dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan juncto pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved