10 Fakta Persekusi Pasangan Kekasih, No 5 Astaga! RN dan MA Ternyata Beginian saat Digerebek
Kasus persekusi sepasang kekasih sedang menjadi sorotan publik. Inilah video persekusi tersebut.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus persekusi sepasang kekasih sedang menjadi sorotan publik.
Pasangan yang masih dirahasiakan identitasnya tersebut menjadi korban persekusi karena dituduh berbuat mesum di sebuah rumah kontrakan.
Berikut 10 fakta terkait peristiwa tersebut.
1. Pasangan kekasih menjadi korban adalah pria berinisiak RN (28) dan wanita berinisial MA (20).
2. Terjadi di rumah kontrakan Kampung Kadu, RT 07, RW 03, Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Sabtu (11/11/2017).
3. Pelakunya adalah warga, termasuk ketua RT dan RW.
4. Mereka melakukan persekusi karena menduga kedua korban sedang mesum.
Baca: Apa Itu Rebo Wekasan, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Begini Penjelasannya yang Harus Ditahu
Baca: Orangtua Saksikan Rina Nose Lepas Hijab dan Isu Pindah Agama, Tak Disangka Ini Kemudian Terjadi
Baca: 12 Fakta Mengejutkan Miss International 2017 Kevin Liliana, Siapa Sangka Ini Agama dan Kampusnya
5. Saat digerebek, kedua korban ternyata sedang melakukan aktivitas berbeda.
MA sedang makan di luar, sementara RN sedang berada di kamar mandi.
Saat itu pula, pintu rumah kontrakan sedang terbuka.
6. Warga kemudian memaksa mereka untuk mengaku berbuat mesum.
Tindakan persekusi pun terjadi.
7. Kepala Satreskrim Polres Kota Tangerang, Wiwin Setiawan, sudah enam warga yang ditangkap, termasuk ketua RT dan RW.
"Kita amankan inisialnya IM, G, T, A, E dan G. Untuk E merupakan ketua RT dan E adalah ketua RW. Mereka ini berdua kita amankan karena terlibat dalam pengeroyokan tersebut," ujar Wiwin, Senin (13/11/2017).
8. Polisi mengenakan sanksi persekusi kepada pelaku.
Baca: Sibuk, Warganet Ungkap Novanto Terpaksa Sering Lakukan Begini dengan Istri Cantiknya di Kamar Mandi
Baca: Rina Nose Pindah Agama? Sahabat Buka-bukaan, Ternyata Ini Agama Rina Nose Sekarang
Baca: Selalu Pakai Make-Up Tebal saat Tampil, Tanpa Sengaja Terekam Begini Wajah Asli Bella Shofie
9. Mereka diamankan karena memukul, menelanjangi dan memprovokasi warga.
10. Inilah video persekusi tersebut.
Polisi Pastikan Tak Berbuat Senonoh
Dikutip dari Kompas.com, Kapolres Kabupaten Tangerang, AKBP Sabilul Alif memastikan R dan MA tak berbuat senonoh seperti disangkakan.
Kedua pasangan tersebut merupakan korban penganiayaan.
"Yang bersangkutan tidak berbuat mesum dan memang yang bersangkutan adalah pacaran dan akan segera menikah," ujar Sabilul dalam akun Instagramnya, @m.sabilul_alif, Selasa (14/11/2017).
Sabilul menyanyangkan tindakan yang dilakukan sejumlah orang terhadap pasangan kekasih itu.
Dia mengatakan, siapa pun tidak boleh main hakim sendiri.
Baca: Tak Disangka, Inilah Terjadi di Keluarga Uje saat Respon Kabar Pernikahan Umi Pipik dan Sunu
Baca: Menyakitkan! Yati Ungkap Umi Pipik Tak Hanya Rebut Sunu, Ternyata Suci Si Istri Juga Diajak Begini
Baca: Baru Ditinggal Mati Suami, Kok Ririn Ekawati Mau Dicium Pria Ini? Terkuak Fakta & Alasan Mengejutkan
"Ini adalah langkah pro aktif dari kepolisian untuk memastikan tidak ada orang yang dapat melakukan tindakan kesewenang-wenangan atau tindakan melanggar hukum dalam hal ini persekusi," kata Sabilul.
Dalam kasus ini polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka adalah G, T, A, I, S dan N.
Mereka terancam dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan juncto pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(*)