Mahasiswa dan Dosen Kopertis IX Sulawesi Deklarasi Antinarkoba. Simak Apa Saja Isinya?
Prof Rina Indiastuti mengatakan pencegahan narkoba di kampus dapat dilakukan dengan terus mengembangkan kreatifitas mahasiswa.
Penulis: Munawwarah Ahmad | Editor: Arif Fuddin Usman
Laporan Wartawan Tribun Timur: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dosen dan mahasiswa dari kampus perguruan tinggi swasta (PTS), di bawah Kopertis Wilayah IX Sulawesi mendeklarasikan Kampanye Antinarkoba di halaman Growth Centre Kopertis IX Jl. Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (13/11/2017).
Deklarasi yang dihadiri perwakilan itu Kemenristek Dikti yakni Sekretaris Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Prof Dr Rina Indiastuti SE MSIE ini mengusung tema, Berantas Narkoba Meraih Prestasi.
Baca: Tim Wasdalbin Kopertis IX Lakukan Pengawasan ke Kampus Unismuh Makassar
Prof Rina Indiastuti yang membacakan sambutan tertulis Menristekdikti mengatakan, pencegahan narkoba di kampus dapat dilakukan dengan terus mengembangkan kreatifitas mahasiswa.
“Selain itu juga dengan kegiatan kemahasiswaan yang komprehensif, kegiatan entrepreneurial, termasuk pengembangan kurikulum dan capaian pembelajaran melalui general education,” ujar Rina dalam rilis yang diterima tribun-timur.com.

Koordinator Kopertis Wilayah IX Sulawesi, Prof Dr Andi Niartiningih MP dalam sambutannya menekankan, kalau peredaran dan penggunaan narkotika dan obat terlarang (Narkoba) semakin memprihatinkan.
“Dari kenyataan tersebut, jajaran Kopertis IX terpanggil untuk melindungi civitas akademika kampus dari ancaman sangat membahayakan bagi kelangsungan generasi bangsa ke depan,” tegas Guru Besar Ilmu Perikanan Unhas ini.
Baca: Kopertis IX Berduka, Prof Guntur Yusuf, Guru Besar di Kampus UIM Meninggal Dunia
Kegiatan deklarasi tidak hanya berhenti di hari ini saja, tetapi ke depan diharap seluruh kampus swasta di bawah naungan Kopertis IX yang berjumlah sebanyak 369 kampus, segera membentuk Satgas Anti Narkoba.
Butuh Aksi Konkrit
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulsel, Brigjen Pol Drs Mardi Rukmanto SH yang turut hadir, merespon positif rencana kampus di Kopertis IX Sulawesi akan membentuk Satgas Anti Narkoba, katanya.
Data terakhir di Sulsel kasus penyalahgunaan narkoba jumahnya mencapai 138 ribu, tetapi yang mampu ditangani secara hukum baru 1.621 saja pada tahun 2016.
Baca: Lihat Ini, Koordinator Kopertis IX Pakai Baju Adat Bugis Pimpin Upacara Proklamasi
“Kegiatan deklarasi dan orasi hari ini bukan hanya sebatas itu, tetapi yang dibutuhkan adalah implementasi atau aksi yang lebih konkrit agar penyebaran narkoba bisa dipersempit dan dieleminasi,” tandas Mardi.